Inanegeriku.com – Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor demi urai macet. Pengaturan jam masuk kerja itu segera diuji coba.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pembagian jam masuk kantor dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain.
Heru menyampaikan pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di satu waktu.
Dia juga meyakini upaya ini dapat mengurangi kemacetan hingga 30 persen, khususnya di jalan utama Ibu Kota.
“Kalau kayak Thamrin dan Gatsu jam 8 masuk 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi 30 persen,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).
Wacana pembagian jam kerja ini sudah muncul sejak tahun lalu. Dishub DKI Jakarta membeberkan hasil analisis terkait pengaturan jam masuk kerja dalam dua sesi itu.
“Dalam analisis kami, puncak pagi itu kejadiannya jam 7. Kenapa jam 7? Karena semuanya berusaha sampai sebelum jam 8 di tempat kerja. Bisa kita lihat. Nah, begitu ada pembagian dua shift, mereka jam puncaknya itu akan terdistribusi normal,” kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Lebih lanjut Syafrin menjelaskan, apabila kendaraan terdistribusi normal, tingkat kepadatan lalu lintas akan mengalami penurunan. Sebab, puncak kemacetan yang biasanya terjadi pada pukul 07.00 WIB bisa terdistribusi ke beberapa waktu.
“Mulai jam 07.00 ini akan terdistribusi ke jam 08.00 dan jam 09.00 sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun. Jadi dengan dua jam akan kita lihat cukup untuk bisa mendistribusikan,” terangnya.
“Kenapa? Karena yang jam 10 nanti, oh ya udah entar dulu saya. Berarti dia akan melintasi di satu titik yang tadinya jam 7 dia akan melintas di situ jam 8. Ini sudah ada pengurangan volume. Sehingga ini akan terdistribusi normal dari puncak jam 07.00 ke jam 09.00. Tiga jam, 7, 8, 9 untuk kemudian menuju ke jam 10.00,” sambungnya.
Heru Budi Sebut Lalin Jam 6 Pagi Arah Jakarta Seperti Air Bah
Focus group discussion (FGD) terkait penanganan kemacetan Jakarta akhirnya digelar. Salah satu yang dibahas adalah mengenai usulan pengaturan jam kerja bagi karyawan.
FGD diadakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/7/2023). Heru awalnya mengibaratkan penumpukan kendaraan di jalanan Ibu Kota, khususnya di pagi hari pukul 06.00 WIB seperti air bah.
Atas hal tersebut, lanjut Heru, diperlukan pengaturan jam kerja untuk mengurai kepadatan. Solusi tersebut sempat dibahas dalam pertemuan Heru bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.
“Banyak masukan-masukan bagaimana kalau jam kerja dibagi. Terutama pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak Dirlantas. Kalau jam 6 itu seperti air bah. Dari Bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta. Bagaimana solusinya? Ada yang masuk jam 8, ada yang masuk jam 10,” kata Heru di lokasi.
Meski begitu, Heru menyadari perlu adanya pembahasan mendalam untuk menerapkan kebijakan tersebut. Karena itulah, dia mengajak seluruh pihak terkait, mulai dari asosiasi, kementerian hingga pemerintah daerah penyangga Jakarta duduk bersama dalam FGD hari ini.
“Ini tergantung Bapak Ibu sekalian. Mari memberikan masukan, khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun Kementerian untuk bisa berdiskusi,” jelasnya.
Dia menjelaskan nantinya hasil diskusi hari ini akan dibahas lebih lanjut bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta.
“Saya tidak berpendapat. Tetapi hasil diskusi ini nanti kita bawa dibahas lebih kecil lagi dengan dewan transportasi DKI Jakarta. Tuntutan masyarakat antara lain seperti itu. Kami Pemda DKI sudah berusaha. Mungkin di sini ada perwakilan dari Depok Bekasi, Pemda DKI sudah berusaha,” ucapnya.
Baca Juga: 13 Contoh CV Bahasa Inggris Menarik dan Cara Membuatnya
Dapatkan informasi terupdate berita populer harian dari inanegeriku.com. Untuk kerjasama lainnya bisa hubungi ke media sosial kami lainnya.