Liputan6.com, Jakarta – 542.827 orang dari 1.181.508 warga yang dipantau selama periode libur Natal dan tahun baru, ditegur karena tidak patuh protokol kesehatan Covid-19. Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan mereka dipantau selama 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
“Kalau kita lihat pada saat periode Natal dan tahun baru ada sekitar 542.827 orang yang ditegur sedangkan pada periode sebelumnya hanya sekitar 309.334 orang. Jadi kenaikannya sekitar 75,48 persen,” kata Dewi saat mengisi talk show Covid-19 Dalam Angka di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2021).
Dewi merinci, saat libur Natal ditambah akhir pekan, jumlah orang yang ditegur karena tak menjalankan protokol kesehatan sebanyak 119.169 orang. Meningkat 37,51 persen dari sebelumnya hanya 86.662 orang.
Sedangkan pada saat libur tahun baru hingga akhir pekan, jumlah orang yang ditegur menjadi 253.216 dari sebelumnya 91.659 orang.
“Pada saat libur tahun baru ditambah weekend terjadi kenaikan orang yang ditegur sebesar 176,3 persen,” tutur Dewi.
Sebelumnya, Dewi Nur Aisyah melaporkan hasil pemantauan selama libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 di Indonesia. Dia menyebut, saat libur Natal dan tahun baru, jumlah orang yang mengunjungi tempat wisata lebih tinggi dibandingkan hari biasa pada dua pekan sebelumnya.
Hal ini ditandai dengan jumlah orang yang dipantau oleh tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di 324.493 tempat wisata naik menjadi 1.181.508 orang dari sebelumnya hanya 700.815 orang. 324.493 Tempat wisata tersebut berada di 426 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Tanah Air.
“Artinya apa? Terjadi peningkatan jumlah orang yang terpantau di tempat wisata sekitar 68,59 persen,” kata Dewi saat mengisi talk show Covid-19 Dalam Angka di Gedung BNPB, Jakarta Timur.