Site icon Risalahnegeriku

6 Cara Mendapatkan Vaksin COVID-19 Gratis dari Pemerintah, Pahami Langkah-Langkahnya

Selain melalui notifikasi SMS, cara mendapatkan vaksin Corona COVID-19 bisa dilakukan melalui layanan online. Layanan yang dimaksudkan, yakni Layanan Peduli Lindungi melalui aplikasi dan situs web resminya.

Melalui Aplikasi PeduliLindungi

1. Install aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store (Android) atau Apple Store (IOS).

2. Di halaman awal PeduliLindungi ketuk menu “Jadi Partisipan”.

3. Masukkan nomor ponsel dan nama lengkap, ketuk “kirim OTP”.

4. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS lalu ketuk “verfikasi”.

5. PeduliLindungi lalu akan meminta persetujuan akses bluetooth, ponsel, dan lokasi (GPS).

6. Lalu, ketuk “menuju beranda” di halaman beranda.

7. Pilih menu Vaksin COVID-19.

8. Lanjutkan registrasi dan jika belum gilirannya akan ada pemberitahuan.

9. Pemberitahuannya “Maaf. Registrasi Vaksinasi COVID-19 masih menunggu pengumuman dari pemerintah.”

Melalui Situs Web Pedulilindungi.id

1. Siapkan koneksi internet yang stabil.

2. Buka browser yang biasa digunakan.

3. Masukkan situs web https://pedulilindungi.id/ pada ponsel atau PC.

4. Kemudian periksa status NIK dalam program vaksin dengan mengklik kolom “Periksa” berwarna biru.

5. Masukkan nomor NIK dan kode verifikasi yang telah disediakan, dan klik Selanjutnya.

6. Dari sini, bisa diketahui apakah nama dengan NIK tersebut terdaftar sebagai calon penerima vaksin Covid-19 atau tidak.

Jika nama sesuai NIK belum terdaftar akan muncul notifikasi di bawah ini.

Mohon maaf, Anda dengan NIK xxxxx Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini.

Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id

Exit mobile version