Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta memberikan atensi kepada tindakan jajarannya yang diduga melakukan penyerbuan dan penangkapan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Halik Sandera menilai tindakan itu bersifat sewenang-wenang dan tidak menunjukkan komitmen perlindungan hak asasi manusia (HAM).
“Kapolri harus memberi atensi terhadap persoalan ini. Tindakan sewenang-wenang Kepolisian terhadap warga Desa Wadas sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia dan sikap humanis dari Kepolisian,” kata Halik kepada wartawan, Selasa (8 Februari 2022).
Pasalnya, menurut informasi dari Walhi, pada Selasa hari ini ribuan personel polisi dikabarkan memasuki wilayah Desa Wadas tanpa pemberitahuan.
Selain itu, disebutkan juga bahwa ribuan polisi datang dengan membawa peralatan lengkap seperti tameng, senjata, dan anjing polisi.
Adapun dalih kedatangan polisi dengan perlengkapan itu untuk mengawal proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari Kantor Pertanahan Purworejo.
Bahkan, dari catatan Walhi, aksi Kepolisian di lokasi dibarengi dengan intimidasi dan pengepungan di beberapa titik lokasi rumah warga dan masjid yang sedang digunakan untuk mujahadah.
Lebih lanjut, catatan Walhi juga menyebutkan pada 7 Februari 2022, ada ribuan personel Kepolisian berkumpul dan melakukan apel di Polres Purworejo.
Halik juga mendapat informasi bahwa sore harinya ribuan personel tersebut mendirikan beberapa tenda di Lapangan Kaliboto yang dekat dengan akses masuk ke Desa Wadas.
Kemudian, di Senin malam diketahui hanya Desa Wadas yang mengalami mati lampu dan hilang sinyal.
“Ada indikasi kesengajaan dalam mematikan listrik dan membuat down sinyal di Desa Wadas, karena hanya terjadi di satu lokasi tidak di Desa sekitar yang lain.” ucapnya.
Menurut informasi dari Walhi, hingga Selasa siang ini, polisi telah menangkap warga serta melakukan intimidasi termasuk menyita seluruh pisau yang sedang digunakan untuk memasak.
Walhi pun mendesak agar aparat polisi ditarik dari Desa Wadas serta tindakan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas dihentikan.
“Bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo,” imbuhnya.
Sebelumnya, situasi di Desa Wadas itu juga viral di Twitter yang diunggah di akun resmi @Wadas_Melawan.
Tagar Wadas Melawan jadi trending di Twitter pada Selasa (8/2/2022). Tagar ini muncul setelah beredar di media sosial video aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan tameng berjalan menyusuri jalanan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kehadiran petugas itu untuk mendampingi Tim BPN dalam rangka pengukuran lahan pembangunan proyek Bendungan Bener.
Hal ini dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin lalu.
Iqbal menyebut ada sekitar 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.
Ia menegaskan Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak. Menurutnya, permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Bendungan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018.
Terbaru, polisi menangkap 23 warga Wadas karena membawa senjata tajam.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal menyebut sebanyak 23 orang telah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.
“Mereka diamankan karena terjadi ketegangan antara masyarakat yang pro dan kontra. Terjadi adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan masyarakat yang membawa sajam dan parang dan dibawa ke Polsek Bener,” jelas Iqbal saat dikonfirmasi.