Site icon Risalahnegeriku

Anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 Menurun Hampir Rp 4 Triliun

Jakarta – Anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP), sebuah program bantuan dana pendidikan bagi keluarga kurang mampu, mengalami penurunan signifikan pada tahun ini. Total dana yang dialokasikan untuk PIP 2025 hanya sekitar Rp 9,6 triliun, berkurang hampir Rp 4 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ketua Tim Kerja PIP, Sofia Nurjanah, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,4 triliun untuk bantuan PIP. Sementara itu, pada periode 2015 hingga 2023, total anggaran yang diberikan untuk bantuan PIP kepada siswa mencapai Rp 9,6 triliun.

“Tahun 2025 ini anggaran pagu awal kami kembali ke angka yang sama seperti tahun 2023,” ujar Sofia dalam keterangan tertulisnya.

Sofia juga menambahkan bahwa anggaran untuk PIP tidak termasuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), yang menyebabkan alokasi anggaran program ini kurang stabil. PIP hanya mengandalkan anggaran tambahan dari APBN Perubahan (APBNP), yang diperoleh melalui koreksi anggaran selama tahun berjalan.

“Karena (anggaran PIP) hanya menggunakan APBNP, alokasinya tidak tetap, dan kami berharap bisa mendapatkan anggaran yang sesuai pada tahun 2025,” ungkap Sofia.

Meskipun demikian, Sofia mengaku tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab penurunan anggaran tersebut. Ia menyebutkan bahwa wewenang terkait anggaran ada di Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Kami tidak mengurusi anggaran, kami hanya pengguna anggaran. Jadi agak sulit juga untuk menjelaskannya,” kata Sofia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa anggaran untuk beasiswa KIP Kuliah 2025 tidak mengalami pemangkasan. Anggaran sebesar Rp 14,698 triliun untuk KIP Kuliah tetap akan disalurkan tanpa pengurangan. “Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tetap diberikan penuh,” tegas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan bahwa jumlah penerima beasiswa KIP Kuliah pada 2025 diperkirakan mencapai 1.040.192 mahasiswa, dan semua penerima yang sudah terdaftar akan mendapatkan manfaat penuh dari beasiswa tersebut.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP), yang sebelumnya dikenal sebagai Kartu Indonesia Pintar (KIP), merupakan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah untuk mendukung anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau kategori prioritas lainnya, agar tetap dapat mengakses pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah.

Baca Juga : DPRD Jatim Harap Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Pengangkatan ASN Ditunda

Exit mobile version