Sejumlah warga negara asing (WNA) ditemukan tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan COVID-19 ketika berkegiatan di area publik di daerah Badung, Bali. Persoalan ini turut dibahas Gubernur Bali I Wayan Koster.
WNA yang melanggar akan didata. Setelah itu pemerintah akan menyampaikan kepada perwakilan negara atau konsulat dari WNA tersebut.
“Gini ya sebenernya hal ini juga jadi pembahasan di tingkat provinsi tadi kan ada pembahasan yang dipimpin oleh Pak Gubernur menindaklanjuti juga dengan Mendagri akhirnya tadi ada pembahasan tentang hal tersebut (WNA yang melanggar prokes),” kata Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Dia mengatakan temuan soal WNA membandel juga jadi sorotan Satgas Penanganan COVID-19 Badung dan pihak kepolisian. Surya mengatakan pihak konsulat akan diminta mengingatkan warga negaranya untuk mengikuti aturan yang ada di Pulau Dewata.
“Tadi sudah diputuskan seperti itu akan pihak Imigrasi Kedutaan Konsul akan membuat menyampaikan kepada itu biar lebih tegaslah mengimbau kepada warga negaranya ada dan ataupun berkunjung ke Indonesia. Akan disampaikan pihak konsulnya,” tambah Surya.
Diberitakan sebelumnya Satpol PP Badung menemukan banyak WNA yang cuek terhadap protokol kesehatan. Petugas lalu menindak mereka.
Berapa banyak WNA yang ditindak? Simak halaman selanjutnya.