Site icon Risalahnegeriku

Berikut Rangkai Kegiatan Sejumlah Polsek di Jajaran Polres Sambas, Operasi Yustisi hingga Vaksinasi

SAMBAS – Kehadiran Polisi di tengah masyarakat merupakan satu cara untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, di antaranya kegiatan Operasi Yustisi dengan mengedukasi, imbauan dan memberi teguran secara lisan serta tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka penerapan Physical Distancing dan penggunaan masker terhadap masyarakat Umum untuk mencegah penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, Senin 27 September 2021.

Operasi Yustisi di laksanakan pada hari Senin tanggal 27 September 2021 dari pukul 20.20 wiba sampai dengan 21.06 Wiba di desa Sentebang Kecamatan Jawai pada masa Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini guna menjaga situasi yang aman dan kondusif, Bripda Sapta Riyanda Sampaikan imbauan Prorokol Kesehatan dengan 5M untuk menghindari penularan atau penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah pandemi Covid-19.

Personel Polsek Jawai Bripda Sapta Riyanda menghampiri muda mudi yang santai di sekitaran Jalan H. Yasin Sentebang guna menyampaikan imbauan Prokes 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) untuk menghindari penularan atau penyebaran Covid-19 sekaligus pesan kamtibmas guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kegiatan tersebut merupakan upaya Kepolisian Polsek Jawai dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga wilayah Hukum Polsek Jawai dalam keadaan aman dan kondusif.

tetap patuhi anjuran pemerintah, Kami juga tidak mau ada warga yang terpapar Covid-19, bersama kita bisa melakukan Pencegahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ” ujar Bripda Sapta Riyanda.

Dalam kegiatan operasi yustisi perbup Sambas no 44 / 2020 tentang penertiban displin protokol kesehatan melakukan teguran kepada 4 ( empat ) orang masyarakat yang tidak menggunakan masker

Tindakan piket Jaga Regu 2 Polsek Jawai Bripda Sapta Riyanda tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolsek Jawai Iptu Juanda, S.E. yang menekankan setiap anggota Polsek Jawai agar memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Imbauan Prokes

Bhabinkamtibmas Desa Bakau Polsek Jawai Brigpol Rein Unggul Simanungkalit sampaikan imbauan Protokol Kesehatan dan imbauan Karhutla saat menghadiri Giat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Dalam Penetapan RKPDes TA. 2022 di Desa Bakau, Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas, Senin 27 September 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Exit mobile version