Palembang – Banyak pekerja menanyakan apakah BSU November 2025 cair atau tidak. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, tidak ada pencairan BSU tahap dua pada November ini.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa seluruh dana bantuan subsidi upah sudah tersalurkan kepada sekitar 15 juta penerima.
“BSU tahap dua tidak ada. Informasi soal pencairan tambahan itu tidak benar,” jelas Yassierli, Selasa (4/11/2025).
BSU 2025 Hanya Disalurkan Sekali
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah hanya menyalurkan BSU untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Proses pencairan berlangsung sejak Juni hingga Agustus dengan total Rp 600.000 per dua bulan.
Hingga kini, belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait penambahan tahap pencairan.
Syarat Penerima BSU 2025
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, BSU tahun ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
Program ini ditujukan untuk membantu pekerja swasta yang terdampak kondisi ekonomi agar tetap memiliki daya beli stabil.
Kemnaker menegaskan bahwa BSU November 2025 tidak cair. Bantuan tersebut hanya disalurkan satu kali pada pertengahan tahun.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi palsu atau situs tidak resmi yang mengatasnamakan Kemnaker terkait pencairan BSU lanjutan.

