Site icon Risalahnegeriku

Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar 2025, Simak Panduannya

JAKARTA – Bagi para penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), penting untuk segera mencairkan dana bantuan yang telah disalurkan pemerintah. Program ini bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan biaya.

PIP merupakan bentuk bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi siswa SD hingga SMA/SMK sederajat.

Pencairan dana PIP 2025 sudah bisa dilakukan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pastikan Terdaftar sebagai Penerima PIP
    Cek nama Anda atau anak Anda melalui sekolah masing-masing atau melalui situs resmi PIP.

  2. Bawa Dokumen yang Diperlukan
    Biasanya meliputi Kartu Identitas Siswa (KIP), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan dari sekolah.

  3. Datang ke Bank Penyalur yang Ditunjuk
    Dana PIP dapat dicairkan melalui bank penyalur seperti BRI (untuk SD dan SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).

  4. Ikuti Proses Verifikasi dan Pencairan
    Proses pencairan dilakukan setelah dokumen diverifikasi oleh pihak bank.

Baca Juga : BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Exit mobile version