Site icon Risalahnegeriku

Daftar 75 Negara Bebas Visa dan VOA untuk Paspor Indonesia

InaNegeriku.com – Bagi para penggemar traveling yang berencana ke luar negeri, ada kabar baik buat kalian!

Terdapat update terkini mengenai negara-negara atau destinasi yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Update bebas visa ini bisa menjadi pertimbangan penting bagi kamu yang ingin menjelajahi berbagai destinasi di dunia tanpa harus mengurus visa.

Visa sendiri adalah izin yang diberikan oleh negara tujuan kepada orang asing untuk memasuki dan tinggal di wilayahnya selama periode tertentu. Meskipun visa tidak menandakan kewarganegaraan, izin ini memungkinkan pemegangnya untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti wisata, bisnis, studi, atau bekerja di negara yang bersangkutan.

Sebelum berangkat, ada baiknya kamu mengecek terlebih dahulu persyaratan visa sebagai pemegang paspor hijau Indonesia. Perhatikan juga biaya, durasi tinggal, dan jenis tujuan perjalanan kamu.

Berikut adalah daftar 75 negara atau destinasi yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti yang dikutip dari Henley Passport Index.

Bebas Visa

Visa on Arrival

Visa on Arrival (VOA) adalah jenis visa yang dikeluarkan langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan orang asing di bandara, pelabuhan, atau pos pemeriksaan perbatasan. Berikut adalah daftar negara yang menyediakan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia.

Electronic Travel Authorization (eTA)

Electronic Travel Authorization (eTA) adalah dokumen digital yang diperlukan bagi WNI dan dapat diperoleh secara online sebelum perjalanan ke negara tujuan. Berikut adalah daftar negara yang memerlukan eTA bagi WNI.

Baca Juga : Gregoria Mariska Raih Medali Perunggu Pertama di Olimpiade Paris 2024

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari InaNegeriku.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.  

Exit mobile version