Site icon Risalahnegeriku

DPRD Jatim Harap Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Pengangkatan ASN Ditunda

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berharap agar pelayanan publik yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tidak terganggu meski kebijakan pusat mengenai penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberlakukan.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah, menegaskan bahwa meskipun pengangkatan ASN ditunda, pelayanan publik di Pemprov Jawa Timur tetap harus berjalan maksimal. “Meski ditunda, prinsipnya pelayanan publik di pemerintah provinsi Jawa Timur akan kita dorong untuk tetap optimal tanpa kekurangan apapun,” ujar Dedi kepada RRI Surabaya, Rabu (12/3/2025).

Dedi menjelaskan bahwa kebijakan penundaan pengangkatan CPNS merupakan kewenangan sepenuhnya dari pemerintah pusat, yang mencakup penetapan formasi, tes, hingga pengangkatan itu sendiri. “Karena pengangkatan CPNS itu full kewenangan pusat. Mulai dari penetapan, formasi, tes, hingga pengangkatan,” tambahnya.

Di sisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Timur telah mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan PPPK dan ASN pada tahun 2025. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa keputusan akhir terkait pengangkatan tersebut tetap menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Terkait kebijakan absolut-nya, ya kami menunggu pusat, seperti apa kebijakannya. Dan memaksimalkan tenaga yang ada,” ujar Dedi.

Baca Juga : Polisi Kerahkan 894 Personel untuk Amankan Demo CPNS dan PPPK di Depan Gedung DPR

Exit mobile version