Site icon Risalahnegeriku

Harga Hewan Kurban Idul Adha 2023 Sapi dan Kambing, Ini Rinciannya

Ilustrasi: Hewan Ternak

Ilustrasi: Hewan Ternak

Inanegeriku.com – Harga hewan kurban Idul Adha 2023 penting diketahui bagi umat Islam yang akan berkurban. Kurban adalah syariat yang ditetapkan Allah SWT. Bahkan, sejak nabi Adam alaihisalam sudah ada syariat kurban.

Ibadah kurban kemudian diikuti Nabi Ibrahim alaihisalam ketika diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih putra tercintanya Nabi Ismail as. Lalu, digantinya oleh Allah SWT dengan seekor domba yang didatangkan dari surga.

Ibadah kurban kemudian diwarisi Nabi Muhammad SAW. Karena itu, umat Islam harus selalu meneladani Rasulullah dan menjalankan seluruh sunnahnya agar mendapat banyak keutamaan kelak di akhirat.

Kurban hukumnya Sunah Muakad atas orang yang memenuhi syarat-syaratnya. Kurban berarti pendekatan diri atau mendekatkan diri. Istilah lain yang biasa digunakan adalah Nahr (sembelihan), dan Udliyyah (sembelihan atau hewan sembelihan).

Sedangkan dalam pengertian syariat kurban ialah menyembelih binatang ternak yang memenuhi syarat tertentu yang dilakukan pada Hari Raya (selepas salat hari raya Idul Adha) dan hari-hari Tasyrik yaitu, 11, 12, dan 13 Zulhijjah semata-mata untuk beribadah dan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Orang yang telah mampu tetapi tidak melaksanakan kurban, tercela dalam pandangan Islam. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Dari Abi hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).

Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Pembangunan IKN Tetap Lanjut Walaupun Ganti Presiden

Harga Hewan Kurban Idul Adha 2023

Dilansir dari laman Baznas, harga hewan kurban kambing dan sapi beragam bergantung bobot hewan ternak tersebut. Berikut daftar lengkap harganya.

Harga Kambing dan Sapi Baznas

1. Kambing / Domba Premiun
Bobot: 27-29 kg
Harga: Rp2,9 Juta
2. Domba / Kambing Medium
Bobot: 23-26 kg
Harga: Rp2,6 Juta
3. Domba / Kambing Platinum
Bobot: 30-33 kg
Harga: Rp3,3 Juta
4. 1/7 Sapi
Bobot 25-300 kg
Harga: Rp2,9 Juta
5. 1 Sapi
Bobot: 250-300 kg
Harga: Rp20,3 Juta
6. 1/7 Sapi Kemasan
Bobot: 250-300 kg (35 kaleng)
Harga: Rp 3 Juta

Harga Kambing dan Sapi Dompet Dhuafa

1. 1/7 Sapi
Bobot: 250-300 kg
Harga: Rp1.975.000
2. Sapi 1 Ekor
Bobot: 250-300 Kg
Harga: Rp13.800.000 / ekor
3. Domba / Kambing Premium
Bobot: 29-33 Kg
Harga: Rp2.855.000
4. Domba / Kambing Medium
Bobot: 26-28 Kg
Harga: Rp2.455.000
5. Domba / Kambing Standar
Bobot: 23-25 Kg
Harga: Rp1.955.000

Baca Juga: 6 Upaya Meningkatkan Ekonomi Maritim di Indonesia

Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Boleh Dipakai untuk Kurban

Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An`aam yaitu hewan yang diternakkan untuk diperah susunya dan dikonsumsi dagingnya yaitu, unta, sapi, kerbau, domba atau kambing. Seekor kambing atau domba hanya untuk kurban satu orang, sedangkan seekor unta, sapi atau kerbau masing-masing untuk tujuh orang.

Diriwayatkan dari Al-Barra, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

“أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِي: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرها، وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضها، وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلَعها، وَالْكَسِيرَةُ الَّتِي لَا تُنقِي”

Ada empat macam hewan yang tidak boleh dipakai untuk kurban, yaitu: Hewan yang buta, yang jelas butanya; hewan yang sakit, yang jelas parah sakitnya; hewan yang pincang, yang jelas pincangnya; dan hewan yang patah tulang kakinya, tak dapat disembuhkan. Hadits riwayat Imam Ahmad dan ahlus sunan, dinilai sahih oleh Imam Turmuzi.

Berikut 7 ciri-ciri heran kurban yang boleh dipakai untuk kurban:

1. Termasuk Al-An’am atau Hewan Ternak

Yang dimaksud dengan al-an’am adalah hewan ternak seperti unta, sapi dan kambing. Sedangkan unggas seperti ayam, itik, bebek, angsa, kelinci dan sejenisnya, tidak termasuk al-an’am.

2. Tsaniyah

Hewan yang sudah mengalami copot salah satu giginya (tsaniyyah). Yang dimaksud dengan gigi adalah salah satu gigi dari keempat gigi depannya, yaitu dua di bawah dan dua di atas. Boleh jantan atau betina meski diutamakan yang jantan karena bisa menjaga populasi.

3. Tidak Ada Cacat

Hewan itu tidak boleh yang buta tidak melihat, atau ada cacat parah di matanya, atau picak (aura’). Hewan yang dalam keadaan sakit parah tidak boleh dijadikan hewan sembelihan udhiyah.

4. Tidak Pincang

Hewan yang dalam keadaan patah kaki hingga pincang dan tidak mampu berjalan ke tempat penyembelihannya, termasuk hewan yang tidak boleh dijadikan hewan persembahan.

5. Tidak Kurus Kering

Hewan yang kurus kering tinggal tulang belulang saja, tentu sangat tidak layak untuk dijadikan persembahan kepada Allah SWT. Selain itu bila hewan itu kurus kering, dagingnya tentu menjadi sedikit sehingga kurang bisa dijadikan salah satu sumber makanan.

6. Tidak Makan kotoran

Hewan yang memakan kotoran dan benda-benda yang najis tentu tidak boleh dimakan dagingnya, kecuali setelah mengalami karantina.

7. Cukup Umur

Hewan kurban seperti Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun. Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun. Kambing sekurang-kurangnya 2 tahun. Domba sekurang-kurangnya 1 tahun.

Itulah ulasan harga hewan kurban Idul Adha 2023 untuk jenis kambing dan sapi lengkap dengan syarat hewan kurban. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal Rekrutmen Bersama BUMN 2023: TKD dan Core Values AKHLAK

Exit mobile version