InaNegeriku.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan hasil pengujian terhadap roti merek Aoka dan Okko. Sebelumnya, kedua produk tersebut diduga mengandung natrium dehidroasetat, zat yang biasanya ditemukan pada kosmetik.
Menurut BPOM, hasil pengujian menunjukkan bahwa roti bermerek Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat. “Ini sejalan dengan hasil inspeksi terhadap sarana produksinya pada 1 Juli 2024,” kata situs BPOM, Rabu (24/7/2024).
Sebaliknya, inspeksi ke sarana produksi roti Okko dilakukan pada 2 Juli 2024. Di sana, BPOM menemukan bahwa produsen Okko tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan konsisten.
Oleh karena itu, BPOM memutuskan untuk menghentikan kegiatan produksi dan peredaran roti Okko. Lembaga tersebut kemudian melanjutkan pengujian laboratorium terhadap sampel roti tersebut.
Hasilnya menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi saat pendaftaran produk. “Ini tidak termasuk yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” kata BPOM.
BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produknya dari peredaran dan memusnahkannya. Produsen kemudian diminta melaporkan hasil pemusnahan tersebut kepada BPOM.
Roti Aoka diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family di Bandung, Jawa Barat. Sedangkan roti Okko diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food, juga dari Bandung.
Baca Juga : Rayakan Semarak Hari Kebaya Nasional 2024 Warisan Budaya yang Menyatukan Nusantara
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari InaNegeriku.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.