Site icon Risalahnegeriku

Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 di Cilacap Beroperasi Sampai Akhir Desember, Lalu?

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan menyiapkan hotel untuk ruang isolasi atau karantina untuk pasien Covid-19. Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Tri Komara Sidhy mengatakan hotel tersebut dimanfaatkan untuk merawat pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG.

Dengan begitu, risiko kegawatdaruratan pasien rendah sehingga hanya butuh karantina.

“Kita ini mau dimasukkan ke karantina, ke Hotel @HOM. Pasien Covid-19 dimasukkan ke hotel semua. Ya yang OTG, ya karena banyak pasiennya,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, para tenaga kesehatan akan merawat pasien tersebut di hotel. Hotel juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, untuk mengantisipasi jika kondisi pasien memburuk.

“Ya dibooking semuanya. Ya karena banyak pasiennya, agar lebih memenuhi syarat dan lebih representatif,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan fasilitas hotel itu dilakukan karena sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Cilacap sudah penuh. Karenanya, dibutuhkan fasilitas penunjang agar pasien Covid-19 tertangani.

“Semua penuh, karena semua rumah sakit penuh, jadi yang OTG ini di hotel,” ucapnya.

Total ada 63 kamar di hotel tersebut yang akan digunakan untuk mengarantina pasien Covid-19. Pemkab, kata Komara, membooking seluruh kamar di hotel tersebut.

Dapatkan berita menasik Suaramerdeka.com lainnya, di sini:

Exit mobile version