Site icon Risalahnegeriku

Jokowi Resmikan PLBN Terpadu Sebagai Zona Penyangga dan Titik Ekonomi Baru di Perbatasan

InaNegeriku.com – Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, meresmikan tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang dipusatkan di PLBN Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa perbatasan merupakan cerminan depan negara, dengan pembangunan PLBN sebagai simbol kemajuan bangsa dan negara.

“Sejak 10 tahun lalu, saya telah menginstruksikan pembangunan seluruh Pos Lintas Batas Negara sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan hingga ke wilayah perbatasan. Selain itu, PLBN juga berfungsi sebagai zona penyangga untuk pertahanan negara,” ungkap Presiden Jokowi.

Beliau menambahkan bahwa pembangunan PLBN juga bertujuan mengembangkan titik-titik ekonomi baru di wilayah perbatasan. Dari tahun 2015 hingga 2024, pemerintah telah membangun 15 PLBN secara bertahap: 7 PLBN dibangun pada periode 2015-2019, dan 8 PLBN lainnya dibangun pada periode 2020-2024.

“Hari ini, kita meresmikan tujuh PLBN terpadu yang tersebar di Nusa Tenggara Timur, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Selatan, dengan total biaya mencapai Rp 1,3 triliun. Ini bukan jumlah yang kecil,” kata Jokowi.

Presiden juga menekankan bahwa keberadaan PLBN Terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang melintasi perbatasan, memperkuat keamanan wilayah perbatasan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu: PLBN Napan, Serasan, Jagoi Babang, Sei Nyamuk, Labang, Long Nawang, dan Yetetkun,” ujar Jokowi saat meresmikan PLBN secara simbolis dengan menekan tombol sirine dan menandatangani prasasti peresmian.

Pada acara tersebut, hadir pula Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Tito menjelaskan bahwa peresmian ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2015 tentang percepatan pembangunan tujuh PLBN terpadu, serta Inpres No. 1 Tahun 2019 mengenai pembangunan 11 PLBN terpadu di perbatasan negara.

Ketujuh PLBN yang diresmikan oleh Presiden Jokowi adalah PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT; PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau; PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat; PLBN Sei Nyamuk di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara; PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara; PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara; dan PLBN Yetetkun di Distrik Ninati, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Baca Juga : Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Meneguhkan Persatuan dalam Keberagaman Agama dan Bhinneka Tunggal Ika

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari InaNegeriku.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.      

Exit mobile version