Site icon Risalahnegeriku

Kapolda Jabar Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2021

Bandung – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si melaksanakan kegiatan Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2021 bersama Menko PMK, Menhub RI dan FKPD Prov Jabar, Gubernur Jabar, Pangdam III/Siliwangi dan sejumlah pejabat lainnya, Kamis (16/12/2021).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Polda Jabar, juga menjadi sarana untuk menyamakan peran serta sinergitas agar tercapai kerjasama yang baik dari seluruh pihak yang terlibat guna mewujudkan Kamtibmas yang tetap kondusif ditengah Pandemi Covid 19.

Menhub menyampaikan apresiasinya bahwa libur Natari yang melibatkan instansi terkait di Jabar mampu mengesampingkan ego sektoral.

Menurut Menhub Jabar memiliki beban yang sangat berat dalam menghadapi libur Nataru, yaitu arus lalu lintas, dimana wilayah Jabar banyak dilalui masyarakat yang akan liburan karena Jabar memiliki daerah objek wisata.

“Tiga titik yang menjadi perhatian Nasional ada di Jabar yaiti Tol Cikampek – Pejagan, kawasan puncak Bogor Cianjur dan garut” ujarnya.

Sementara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan tidak akan menerapkan penyekatan pada momen Natal dan tahun baru 2022.

“Pertama, menyampaikan pesan Presiden bahwa tidak ada penyekatan di jalan, yang ada pengetatan prokes, termasuk nanti pengecekan vaksin, antigen, dan lainnya,” ujar Ridwan Kamil, seusai rapat koordinasi di Polda Jabar.

Gubernur Jabar mengatakan, Jawa Barat memiliki tiga beban saat momen hari besar.

Mengatasi tiga beban tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk melakukan pengetatan prokes di titik-titik tertentu.

“Titik pengetatan sudah disiapkan di titik-titik yang selalu menjadi daerah padat, perlengkapan edukasi dan paling penting adalah kebijakan pengetatan di destinasi pariwisata yang tentunya Kami sudah menyiapkan personel untuk memastikan seleksi melalui aplikasi peduli lindungi itu dilakukan dengan baik,” kata Kapolda Jabar.

Sumber: Div Humas

Exit mobile version