Site icon Risalahnegeriku

Kapolri Pastikan Pendampingan Penggunaan Dana Desa

Jakarta, SURYANEWS.CO.ID – Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Selasa (25/5/2021). Foto: Istimewa

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri menerima audiensi Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Sigit memastikan, seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.

“Polri akan mengedukasi para Kades berkaitan penggunaan dana desa serta sanki-sanksi kalau ada penyimpangan,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa itu dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, Sigit menyebut, adanya pendampingan tersebut untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana tersebut.

Sigit juga bilang, seluruh pihak terkait bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Aplikasi itu adalah pemantapan program Presisi Kapolri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

“Aplikasi BOS ini bisa dimanfaatkan untuk menjaga potensi jangan sampai ada kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu, Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.

“Tak hanya dana desa, dukungan polri juga dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” ujar Menteri Halim.

Lebih lanjut Halim juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa, diantaranya potensi desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri. (SSner/Red)

Exit mobile version