Site icon Risalahnegeriku

Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

InaNegeriku.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menyatakan bahwa penghapusan jurusan di tingkat SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah ini diambil agar basis pengetahuan siswa menjadi lebih relevan untuk rencana studi lanjutan mereka. Peniadaan jurusan di SMA, menurutnya, sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.

“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito dilansir dari Antara, Kamis (18/7/2024).

Pada kelas 11 dan 12 SMA, lanjutnya, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karir mereka.

Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Sebaliknya, murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.

“Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya,” ucap Anindito.

Menurutnya, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam tersebut sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Anindito menilai bahwa ketika ada pembagian jurusan, sebagian besar murid memilih jurusan IPA yang belum tentu berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana karir mereka, melainkan karena jurusan IPA diberi privilese lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.

“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” tutur Anindito.

Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan bisa menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusan yang mereka pilih saat di SMA/SMK.

Baca Juga : 7 Destinasi Wisata Indonesia yang Jadi Incaran Selebritas Dunia, dari Davis Beckham, Richard Gere hingga Barack Obama

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari InaNegeriku.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.  

 

Exit mobile version