Yogyakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi melalui kegiatan optimalisasi, pengecekan, dan evaluasi operasional Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Speed Camera di ruas Jalan Tol Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho untuk mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.
Kegiatan optimalisasi tersebut dilakukan di bawah pengawasan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, dan secara teknis dikelola oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto bersama tim teknis di lapangan. Proses ini bertujuan memastikan seluruh perangkat ETLE Speed Camera beroperasi sesuai dengan standar operasional dan kebutuhan penegakan hukum.
Dalam pelaksanaan kegiatan, pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap semua komponen ETLE Speed Camera, termasuk fungsi dan posisi kamera, akurasi sensor pendeteksi kecepatan kendaraan, kualitas hasil tangkapan gambar dan video, serta kestabilan jaringan komunikasi data. Tim juga memastikan integrasi data berjalan baik dan sinkron dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), sehingga pelanggaran batas kecepatan yang terekam dapat diproses secara cepat, akurat, dan akuntabel.
Hingga saat ini, sudah terdapat 19 unit ETLE Speed Camera yang terintegrasi dengan ETLE-Nas di wilayah Banten hingga Jawa Timur, sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik secara nasional.
Optimalisasi ini bertujuan agar setiap pelanggaran lalu lintas, terutama pelanggaran batas kecepatan, dapat direkam otomatis tanpa menghentikan kendaraan di lokasi pelanggaran. Dengan cara ini, proses penindakan menjadi lebih humanis, mengurangi potensi konflik di lapangan, serta tetap menjunjung prinsip transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Penerapan ETLE Speed Camera juga diharapkan memberikan efek preventif dan edukatif bagi para pengguna jalan. Sistem penegakan hukum berbasis teknologi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait batas kecepatan, guna menekan angka pelanggaran dan meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan tol.
Melalui optimalisasi ETLE Speed Camera di ruas Jalan Tol DIY, Korlantas Polri berupaya mendukung kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan serta keamanan pengguna jalan, dan memperkuat budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi DIY.
Sumber : detik.com dan Korlantas Polri

