Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan menuju target Zero Over Dimension dan Over Load pada tahun 2027. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kakorlantas Polri pada Rabu, 21 Januari 2026.
Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pencapaian zero over dimension dan over load membutuhkan kolaborasi lintas instansi serta kesamaan arah kebijakan. Ia menyatakan bahwa penanganan kendaraan over dimension menjadi prioritas utama karena berdampak langsung terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
“Prioritas kita jelas, zero over dimension. Karena over dimensi adalah pelanggaran serius yang berdampak langsung pada keselamatan dan infrastruktur jalan,” kata Kakorlantas Polri.
Dalam mendukung penegakan hukum, Korlantas Polri akan menyiapkan mobil patroli kejahatan lalu lintas (Jatanlin) yang akan difokuskan untuk menindak kendaraan over dimension. “Tahun ini akan kami siapkan mobil patroli Jatanlin, yakni patroli kejahatan lalu lintas. Di pertengahan 2026, fokusnya mengejar dan menindak kendaraan over dimension,” jelas Agus.
Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi ETLE drone saat ini masih dalam tahap uji coba khusus untuk pelanggaran over dimension. Kakorlantas berharap ke depannya sistem ini bisa memperkuat pengawasan kendaraan yang melanggar batas dimensi.
Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat, Korlantas Polri juga akan melaksanakan Operasi Keselamatan dengan sasaran utama kendaraan angkutan travel dan bus. Agus menerangkan, “Dalam Operasi Keselamatan, kami memfokuskan sasaran pada kendaraan tertentu, seperti travel dan bus. Akan ada checkpoint di beberapa titik yang telah disepakati bersama Kementerian Perhubungan, termasuk mekanisme pemeriksaan dan tindakan terhadap kendaraan tersebut.”
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengembangkan teknologi tiga dimensi (3D) untuk mengukur kendaraan over dimension secara lebih akurat. “Saat ini kami sudah memiliki teknologi 3D untuk mengukur kendaraan over dimensi. Kami juga sedang menyiapkan regulasi agar seluruh kendaraan wajib uji berkala diterima terlebih dahulu, khususnya untuk pendataan, sebelum penegakan hukum dilakukan bersama Korlantas,” ujarnya.
Aan menambahkan bahwa data kendaraan yang kuat sangat penting untuk mempercepat terwujudnya sistem penegakan hukum over load dan over dimension yang efektif dan terintegrasi. “Integrasi basis data kendaraan menjadi hal sangat penting, khususnya data uji berkala kendaraan. Saat ini data uji berkala kami belum maksimal, sehingga kolaborasi dengan Polri yang memiliki basis data kendaraan sangat dibutuhkan,” tutupnya.

