InaNegeriku.com – Hari ini, Rabu (20/3/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil resmi Pemilu 2024.
Hal ini merupakan tahap terakhir bagi KPU RI sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu yang mengharuskan mereka menetapkan hasil pemilu nasional dalam waktu 35 hari setelah hari pencoblosan.
Pada pagi hari ini, KPU RI telah menjadwalkan penyelesaian rekapitulasi tingkat nasional untuk dua provinsi terakhir, yaitu Papua dan Papua Pegunungan. Dengan demikian, proses pemilu akan mencapai puncaknya dengan pengumuman hasil resmi yang dinanti-nantikan oleh masyarakat.
“Setelah itu, setelah semua provinsi selesai rekapitulasi, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Selasa (19/3/2024).
Penetapan hasil pemilu oleh KPU pada tingkat nasional akan mencakup semua jenis pemilu, termasuk hasil pemilihan legislatif DPRD kabupaten/kota di 508 kabupaten/kota, hasil pemilihan legislatif DPRD provinsi di 38 provinsi, hasil pemilihan legislatif DPD RI, hasil pemilihan legislatif DPR RI, dan hasil pemilihan presiden.
Keputusan ini akan menjadi dasar bagi peserta pemilu yang merasa tidak puas untuk mengajukan gugatan sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi.
Dengan demikian, proses penetapan hasil pemilu akan menjadi penentu bagi kelangsungan demokrasi dan stabilitas politik di negara ini.
“Satu-satunya objek sengketa atau objek gugatan ke MK adalah SK KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional yang di dalamnya merupakan rangkuman hasil semua pemilu semua tingkat mulai dari kabupaten/kota provinsi dan di tingkat pusat,” jelas dia.
Hasyim tak menyatakan secara jelas pada pukul berapa penetapan hasil pemilu akan mereka umumkan. Yang jelas, ujar dia, KPU RI akan berusaha melakukannya dalam waktu secepat-cepatnya.
Baca Juga : Mencegah Konflik dalam Pemilu 2024 untuk Masa Depan yang Damai
Dapatkan informasi terupdate berita Pemilu 2024 dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Ina Negeriku lainnnya.