Site icon Risalahnegeriku

Menpan dalam Rapim TNI- Polri 2021: Peran Polri dalam pelayanan publik di masa pandemi Covid 19 perlu dioptimalkan

(Jakarta, 19/2/2021) Peran Polri dalam kerja sama dengan stakeholder lain sangat penting dalam menghadapi pandemi.

“Dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada sekarang, semua potensinya sampai ke daerah perlu diberdayakan. Kerja sama dengan SDM di pihak lain dalam bidang kesehatan khususnya Satuan Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Pusat dan Daerah menurutnya masih perlu dioptimalkan lebih jauh lagi agar bisa saling melengkapi.” ujarnya.

“Visi-misi Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin dalam reformasi birokrasi termasuk kecepatan aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa. Peran aktif Polri dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat, pelaksanaan 3T yaitu tes (testing), tracking (pelacakan), treatment (penanganan) dilakukan dengan aktif bekerja sama dengan puskesmas atau rumah sakit daerah sehingga tidak hanya melayani kesehatan saja, tetapi memiliki peran aktif dalam pencarian data, penanganan, sampai penyembuhan dan edukasi.”

Pengoptimalan peran Polri mewujudkan kesehatan masyarakat diharapkannya masih tetap memperhatikan pelayanan publik yang baik, khususnya dalam bidang Kesehatan dan bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polisi. Karenanya, kepemimpinan Polri yang baru diharapkan mampu menggerakkan dan mengorganisir masyarakat, di samping penegakan hukum kamtibmas.

Program percepatan pelayanan

Kemenpan menyatakan sudah menginisiasi program yang bertujuan membangun percepatan sampai dengan dalam tubuh Polres, agar kemajuan pelayanan di semua polres dapat terukur.

Setiap tahunnya institusinya melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik di internal Polri mulai dari lingkup polres, polresta, polrestabes, hingga polres metro. Pengukuran melihat enam aspek yang menjadi dasar penilaian yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Namun usaha Kemenpan dalam upaya melakukan percepatan pelayanan menurutnya perlu mendapat bantuan masyarakat.  Ia meminta supaya wartawan ikut memonitor aktivitas Polri dan ikut melaporkan kelambatan dalam pelayanan masyarakat yang terjadi.

“Rekan pers diharapkan ikut monitor tidak hanya pada Polres, tapi juga rumah sakit, kantor pajak, dukcapil di mana ada kelambanan melayani masyarakat,” demikian kata Tjahjo Kumolo.

Penerima penghargaan pelayan publik terbaik

Dalam kesempatan ini, Menpan  mengumumkan nama-nama penerima penghargaan kategori pelayanan publik terbaik  di lingkungan Polri kepada 12 Polres  sebagaimana hasil penilaian atas  209 unit layanan di linngkungan Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro selama tahun 2020.

12 Polres dinyatakan meraih nilai A (predikat Pelayanan Prima). Sedangkan 40 Polres mendapat nilai A- (kategori Sangat Baik). Hasil ini sangat menggembirakan karena mengalami peningkatan dibanding tahun 2019.

Peraih predikat pelayanan prima diberikan kepada

1. Polresta Pekanbaru 

2. Polrestabes Palembang

3. Polrestabes Bandung

4. Polresta Cirebon

5. Polres Malang

6. Polrestabes Surabaya

7. Polresta Sidoarjo

8. Polres Gresik

9. Polres Malang Kota

10. Polres Banyuwangi

11. Polres Kulonprogo

12. Polres Sleman

Sedangkan 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik:

1. Polrestabes Semarang

2. Polresta Banda Aceh

3. Polresta Bandung

4. Polresta Banjarmasin

5. Polresta Barelang

6. Polresta Padang

7. Polresta Pontianak kota

8. Polresta Yogyakarta 

9. Polres Banjar

10. Polres Banjarbaru

11. Polres Banjarnegara

12. Polres Cilacap

13. Polres Gowa

14. Polres Gunung Kidul

15. Polres Hulu Sungai Selatan

16. Polres Jepara 

17. Polres Karawang

18. Polres Kendal

19. Polres Kendari

20. Polres Ketapang

21. Polres Kota Baru

22. Polres Lamongan

23. Polres Madiun

24. Polres Magelang

25. Polres Magelang Kota

26. Polres Mojokerto Kota

27. Polres Musi Banyuasin

28. Polres Ogan Komering Ulu

29. Polres Pasuruan

30. Polres Pasuruan Kota

31. Polres Payakumbuh

32. Polres Sambas

33. Polres Singkawang

34. Polres Solok Kota

35. Polres Subang 

36. Polres Sukabumi Kota

37. Polres Tanah Laut

38. Polres Tapin

39. Polres Tuban

40. Polres Tulungagung

Apresiasi dan langkah inovatif  Polri

Penghargaan di atas sangat diapreasiasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap bahwa predikat tersebut dapatmencipta kan iklim persaingan sehat di internal untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik kedepannya. 

“Saya ucapkan terima kasih ke-12 Polres. Upayakan inovasi dan dapatkan predikat prima semoga jadi pemicu rekan lain meakukan hal yang sama,”

Dalam acara virtual ‘Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020’ itu  (16/1/21) Sigit perlu menambahkan bahwa Polri telah menyusun Road Map terkait implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024.

“Kami berusahan terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul yang diharapkan masyarakat dan khususnya memangkas birokrasi. Inovasi ini sudah ditunjukkan dalam pelayanan Polri yang lebih baik untuk publik secara online seperti Samsat online, SIM online, SKCK online,” ujarnya.

Pernyataan itu  tampaknya untuk merespon harapan Tjahjo Kumolo agar Polri mampu menggerakkan dan mengorganisir kecepatan pelayanan sebagai target utama termasuk ketepatan  dalam pemberian izin surat kelakuan baik, SIM dan sebagainya ini tiap tahun,”  (Isk – dari berbagai sumber)

Exit mobile version