Site icon Risalahnegeriku

Mulai 2025, Pemerintah Ubah PPDB Menjadi SPMB

InaNegeriku.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah nama Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Domisili mulai tahun 2025.

Perubahan ini disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami ajukan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” tegas Menteri Mu’ti .

Empat Jalur Penerimaan Siswa dalam SPMB

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan siswa, yaitu:

Dengan kebijakan baru ini, Mu’ti menegaskan bahwa tidak ada lagi penerimaan siswa berdasarkan zonasi, yang selama ini menuai pro dan kontra di masyarakat. “Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili. Ini berdasarkan tempat tinggal murid,” jelasnya.

Perubahan nama dari PPDB ke SPMB bukan sekadar pergantian istilah, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Menurut Mu’ti, SPMB dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.

“SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,” ujar Mu’ti.

Dia juga mengakui bahwa sistem lama (PPDB) memiliki beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki. “Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” tambahnya.

Kebijakan ini langsung menjadi trending topic di media sosial, dengan banyak netizen memberikan tanggapan positif maupun skeptis. Sebagian masyarakat menyambut baik perubahan ini, terutama karena dianggap lebih adil dan transparan. Namun, ada juga yang mempertanyakan implementasinya, mengingat sistem pendidikan di Indonesia seringkali menghadapi tantangan dalam pelaksanaan di lapangan.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas, sesuai dengan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

Baca Juga : Istana Klarifikasi Video Viral Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya

Exit mobile version