Site icon Risalahnegeriku

Para Ahli Saatnya Polri Presisi Unjuk Kerja

JAKARTA (04/02/2021).  “Transformasi layanan publik adalah salah satu langkah perubahan Polri Presisi yang benar-benar harus diwujudkan. Transformasi ini harus menjadi harapan baru bagi masyarakat (new hope) lakukan yang terbaik untuk masyarakat.Transformasi menuju Polri yang PRESISI harus berorientasi kepada kepuasan masyarakat, tidak hanya sekedar narasi atau retorika,” tegas Listyo.

Untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat, tentu Polri harus menghadirkan berbagai terobosan pelayanan publik. Dan soal inovasi ini, di beberapa sektor sudah terlaksana dan akan terus dikembangkan ke berbagai sektor dan daerah kepolisian.

Liha,t misalnya BARISAN SIAP serta SKCK Online dan SKCK Keliling Online. Inovasi Polri dari wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sangat mengena dan humanis. BARISAN SIAP merupakan kolaborasi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dengan bidan desa dan warga tepi hutan untuk membuat program kemanusiaan. Inovasi dari Polres Banyuwangi ini bertujuan untuk menyatukan dan mendamaikan masyarakat Banyuwangi yang selama ini berkonflik dengan membangun rumah singgah (shelter) untuk transit ibu hamil yang mau melahirkan dari tengah hutan, dimana dalam implementasinya susunan panitia diserahkan kepada pemuka masyarakat yang selama ini berkonflik. Melalui pendekatan yang tidak lazim ini, dua masalah teratasi, yaitu masalah konflik dan kesehatan.

Tingginya angka kematian bayi (AKB) menjadi salah satu yang melatarbelakangi terbentuknya inovasi BARISAN SIAP. Dengan dipenuhinya kebutuhan kesehatan, maka kesejahteraan meningkat, karena si pemilik konflik yang juga memiliki anak dan istri secara otomatis mau bekerja sama dan mengenyampingkan konflik-konfik sosial yang selama ini menghambat terjadinya komunikasi.

Permasalahan dari suatu daerah merupakan tanggung jawab bersama. Awalnya, masyarakat hanya fokus pada permasalahan sosial, saat ini sudah sadar bahwa ada masalah yang lebih penting untuk diselesaikan, salah satunya adalah AKB.

Selain itu, ada pula terobosan dari Polresta Sidoarjo, SKCK Online dan SKCK Keliling. Inovasi ini memudahkan masyarakat tidak perlu lagi mengurus surat keterangan dari tingkat RT sampai dengan desa/kelurahan, dengan inovasi ini cukup dengan cara melakukan registrasi secara online di situs skckonline.polrestasidoarjo.com. Selanjutnya, pemohon cukup datang ke pelayanan SKCK di Polresta Sidoarjo, SKCK Keliling Online, dan Kantor Polsek terdekat di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dengan terobosan inovasi SKCK online, data masyarakat Sidoarjo bisa diakses secara nasional. Data masyarakat setiap polres pasti ada, serta dari Mabes Polri. Sehingga data bisa dibuka secara nasional. Inovasi pelayanan publik di Polres jajaran Polda Jawa Timur ini adalah salah satu inovasi yang terlengkap dan terbaik yang akan menjadi semacam gambaran dan semakin dekatnya Polri Presisi di mata masyarakat.

Tujuh inovasi itu adalah SKCK Online dan SKCK Keliling Online (Polres Sidoarjo); Go SIGAP, Pelayanan Publik Terintegrasi Berbasis IT (Polres Gresik); We Are Ready (WAR), Kentongan Online Berbasis Android (Polres Jember); Panic Button On Hand, dan Aplikasi Pelaporan Tindak Kriminal Berbasis Android (Polres Malang).

Selanjutnya inovasi pelayanan publik Sistem Operasional Terpadu Online (Polres Lamongan); Crime Alarm System, Aplikasi Pelaporan Berbasis Android (Polres Bojonegoro); dan Sistem Siaga Bumi Wali, Informasi Pelayanan Pengaduan Berbasis Android (Polres Tuban). Menurut Listyo, meningkatkan pelayanan publik oleh polisi, terutama yang berbasis pada IT adalah ruh transformasi menuju Polri Presisi. “Sehingga masyarakat mudah mendapatkan pelayanan dari polisi,” tegasnya. Kisah sukses dari Polda Jawa Timur ini, lanjut Listyo tentu akan segera ditularkan dan disebarkan ke seluruh Polda di tanah air.

Polisi Virtual

Kapolri Listyo Sigit Prabowo berencana membentuk polisi virtual yang bertugas memberi pelajaran pada masyarakat tentang beretika di media sosial, dengan melibatkan para pesohor. Pernyataan ini seirama dengan pengaktifan polisi siber yang disebut Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD akhir tahun lalu.

Dalam kenyataannya, polisi siber sudah bekerja di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Berikutnya, Listyo mengutarakan rencananya membentuk polisi virtual. Polisi virtual ini nantinya akan bertugas mendidik warganet supaya punya etika dalam bermedia sosial. “Tapi dengan virtual police, maka akan lebih mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi, pembelajaran melibatkan masyarakat, melibatkan influencer yang memiliki follower cukup banyak untuk memberikan edukasi tentang bagaimana beretika, berbudaya yang baik dalam penggunaan media sosial,” kata Listyo.

Polisi virtual ini punya tugas beda dengan polisi siber. Polisi siber Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) selama ini bekerja di bawah Bareskrim Polri, bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Dia mengatakan, pengaktifan polisi siber menyusul banyaknya hoaks yang bermunculan dan membuat gaduh. “Saya katakan tidak begitu berbahaya, cuma merusak opini.” Keandalan Polisi Virtual ini diyakini akan sangat membantu dan memudahkan untuk masyarakat berhubungan dengan kepolisian. Seperti yang baru-bari ini diterapkan di India. Kepala Menteri Odisha Naveen Patnaik baru saja meresmikan kantor polisi virtual pertama di negara bagian itu.

Selain kantor polisi virtual, Patnaik juga meluncurkan Modul Dokumen Kasus Kecelakaan Jalan dan Medico-Legal Opinion System, ujar Dirjen Kepolisian (DGP) Abhay. Memberikan rincian tentang kantor polisi virtual, rilis resmi mengatakan bahwa inovasi tersebut adalah mekanisme online yang dibuat di Biro Catatan Kejahatan Negara di Bhubaneswar. Dengan polisi virtual ini, Seseorang misalnya, dapat mengajukan surat kehilangan secara online dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tanpa perlu mengunjungi kantor polisi. Namun, pelapor perlu membuat ID pengguna dan kata sandi di https://citizenportal-op.gov.in/citizen/login.aspx untuk mengajukan surat kehilangan online terhadap pencurian kendaraan. Jika suatu kasus tetap tidak terdeteksi selama 21 hari, formulir terakhir akan dibuat secara otomatis yang akan membantu orang untuk mengklaim asuransi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Mengenai Modul Dokumen Kasus Kecelakaan di jalan, pernyataan tersebut menyatakan bahwa ini adalah aplikasi berbasis web yang dapat dilihat dengan mengunjungi situs www.imsop.odisha.gov.in. Modul ini akan membantu perusahaan asuransi atau korban dalam mengunduh dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti FIR, formulir akhir, peta spot, laporan MVI, pemeriksaan, laporan post mortem, SIM, akta registrasi atau dokumen lain yang diperlukan.

Ini akan menghilangkan peran perantara dan mempercepat proses klaim asuransi. Perusahaan asuransi dapat mendekati Biro Catatan Kejahatan untuk membuat ID pengguna dan kata sandi untuk mengakses situs. Pengadu dapat mengakses situs dengan mengisi detail yang diperlukan dan OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang disebutkan di FIR. Sistem Opini Medico-Legal juga merupakan sistem berbasis web untuk membantu polisi dan profesional medis. Boleh jadi ini antara lain yang menjadi inspirasi pentingnya Polisi virtual di era Polri Presisi.

Pemulihan Ekonomi Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu mengatakan, penegakan hukum memiliki peranan yang penting dalam menekan penyebaran virus COVID-19. Menurutnya, melalui edukasi yang diberikan, masyarakat akan terbantu dalam menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.Peran aparat keamanan dalam edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan hingga penegakan hukum menjadi salah satu kunci dalam menekan penyebaran virus COVID-19 di masyarakat. “Tentunya, sinergitas bersama seluruh elemen kepolisian ini diharapkan dapat mempercepat penanganan pandemi COVID-19, khususnya dalam peningkatan kesadaran masyarakat untuk disiplin dengan protokol kesehatan,” imbuh Airlangga.

Menurut Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, untuk menekan dampak pandemi ini, semuanya harus terintegrasi secara kelembagaan, termasuk bersinergi bersama Polri dalam Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC-PEN). “(Sebab) Pemerintah juga berupaya keras untuk menangani sisi kesehatan dan perekonomian secara bersamaan dalam satu kesatuan kebijakan strategis,” imbuhnya.

Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kata dia, pemerintah telah meluncurkan sejumlah program baru, antara lain program padat karya, subsidi upah dan perluasan pemberian kredit kepada UMKM.

Lebih lanjut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, meski Polri tidak dimasukkan ke dalam struktur organisasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, namun lembaga penegak hukum ini tetap dilibatkan dalam pelaksanaan tugas komite tersebut.

“Sebenarnya TNI dan Polri dalam UU sudah jelas. TNI adalah UU operasi militer selain perang, di pasal 7 dalam UU 34 tahun 2004, sudah jelas tugas-tugas perbantuannya. Jadi mau dimasukkan ke Gugus Tugas atau tidak, begitu TNI diminta sudah otomatis. Polisi juga demikian,” kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, tugas dan fungsi TNI dan Polri melekat pada berbagai peran negara untuk mengatasi situasi yang darurat. Sehingga, meski TNI dan Polri tidak masuk dalam struktur tugas Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, namun mereka secara normatif sudah otomatis membantu komite dalam menjalankan tugasnya.

“Jadi walau tidak masuk dalam struktur tugas, secara normatif mereka sudah punya patokan UU untuk menjalankan tugasnya. Jadi enggak ada masalah,” ujar Moeldoko.

Moeldoko mengungkapkan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo bisa langsung meminta TNI dan Polri dalam melaksanakan program untuk penyelesaian kesehatan.

Tidak hanya itu, lanjutnya, Gubernur juga bisa meminta TNI dan Polri untuk membantu dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. “Peran TNI Polri nanti secara pusat di bawah. Tinggal penggunaannya. Kalau penggunaannya penyelesaian kesehatan, maka Pak Doni bisa meminta TNI dan Polri. Di daerah, para gubernur juga bisa meminta TNI dan Polri untuk back up. Menurut saya, semuanya bisa berjalan dengan baik,” tukas Moeldoko.

Polri Presisi Aktif Berinovasi

Ditengah merebaknya pandemi Covid-19, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tetap mengoptimalkan pelayanan publik dengan jalan digital. Dengan kondisi tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) senantiasa mengikuti bimbingan teknis atau bimtek seputar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020 melalui video conference. Perlu diketahui, Polri menjadi instansi paling aktif dalam mengikuti KIPP.

Inovasi pelayanan publik bisa disebut menjadi budaya Korps Tri Brata tersebut. “Hal ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri yang menghendaki, bahwa inovasi pelayanan publik agar menjadi budaya organisasi Polri,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. Dan inilah yang menjadi ruh adalah DNA Polri Presisi.

Kegiatan bimtek online ini membahas materi kebijakan KIPP tahun 2020 lalu misalnya, pengenalan dua kelompok inovasi baru selain kelompok inovasi umum, yaitu kelompok replikasi dan khusus, serta diskusi mengenai sembilan kategori inovasi pelayanan publik yang dapat dipilih oleh inovator.

Apresiasi juga disampaikan oleh Diah terhadap antusiasme Polri dalam peran sertanya dalam mengikuti KIPP. KIPP Tahun 2020 dibuka beberapa pekan lalu dan merupakan ketujuh kalinya sejak diselenggarakan pertama kali tahun 2014. Dikatakan juga bahwa sebanyak tiga belas inovasi dari Polri berhasil mendapat penghargaan pada KIPP sampai dengan tahun 2019.

Sejak awal KIPP dilaksanakan, sebanyak 13 inovasi Polri berhasil mendapat penghargaan. Berdasarkan data yang diterima, beberapa unit di Polri sudah mereplikasi inovasi unit lain yang menjadi Top Inovasi pada KIPP. Dari 13 inovasi tersebut, ada empat inovasi terbaik Polri yang bisa masuk dalam kelompok khusus dalam KIPP 2020. Inovasi Polri bisa ikut serta Kembali adalah, Panic Button on Hand (Top 35 tahun 2016), BPKB Delivery (Top 40 tahun 2017), RM Papeda Polres Jayapura (Top 40 tahun 2018), serta Membangun Pelayanan Publik Melalui Patroli Edukasi Brimob Polda Jambi pada Suku Anak Dalam (Top 40 tahun 2018)

Dalam kesempatan tersebut, Diah juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia dalam mengatasi pandemi Covid-19. “Disaat kami, ASN yang lain dapat melaksanakan pekerjaan dari rumah, koordinasi dari rumah dan rapat dari rumah, rekan-rekan kita di kepolisian masih harus memastikan agar keamanan di masa-masa sulit seperti sekarang ini tetap terjaga,” ungkap guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut. (Saf).

Exit mobile version