Pembatasan mobilitas pada akhirnya berhubungan pula dengan pengendalian kerumunan atau jarak sosial.
Bagi orang-orang yang melakukan pertemuan di fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan, kerumunan masih terpantau dan bisa dikendalikan oleh pihak berwenang di tempat tersebut. Namun, bagi orang-orang yang melakukan pertemuan di rumah itu berbeda cerita.
“Bagaimana dengan pesta-pesta yang di rumah, sebentar lagi tahun baru imlek, itu satu keluarga besar bisa kumpul, nggak tahu siapa yang positif atau tanpa gejala (OTG),” katanya.
Jadi, lanjutnya, pembatasan mobilitas ini harus dilakukan dengan serius. Tidak hanya pembuatan aturan di atasnya, tapi aturan ke bawahnya dibiarkan.
“Yang kita lihat sekarang pesta jalan terus, kawinan jalan terus, pengajian jalan terus, persekutuan doa jalan terus, sekolah-sekolah di daerah ada yang buka, jadi aturannya ada tapi tidak ditegakkan ya sama saja bohong,” ujarnya.
Elina juga mengingatkan, Indonesia telah berada pada titik di mana semua piak tidak memiliki pilihan lain kecuali membatasi mobilitas dalam skala yang besar dan harus diawasi dengan serius.
“Sayangnya, kita belum tahu apa akan ada langkah-langkah ke arah situ?” Elina menekankan.