Site icon Risalahnegeriku

Pemberlakuan PPKM Darurat, Ini Instruksi Kapolri Untuk Anggota Jajaran

KORLANTAS POLRI – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mengerahkan seluruh kemampuan serta sumber daya yang ada dalam membantu pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3-20 Juli 2021. Listyo meminta personel Polri segera menyiapkan strategi dalam penerapan PPKM Darurat.

“Besok kita akan memasuki masa PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan di Jawa dan Bali. Persiapkan segera strategi penjagaan dan penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan, dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan ini,” kata Sigit melalui keterangan resminya, Kamis (1/7/2021).

Tak hanya itu, Sigit juga meminta para anak buahnya untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Mantan Kabareskrim tersebut menginstruksikan juga kepada para personel Polri untuk membantu menyukseskan program vaksinasi nasional.

“Membantu penanganan Pandemi Covid-19 melalui pendisiplinan protokol kesehatan 5M, penguatan upaya 3T, penjagaan dan penyekatan, operasi yustisi dan membantu akselerasi program vaksinasi Nasional melalui gerai vaksinasi presisi dan vaksinasi massal,” katanya.

Exit mobile version