Site icon Risalahnegeriku

Pemprov DKI Akan Bahas Denda Progresif Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Sebelumnya, Riza Patria mengaku saat ini pihaknya mempertimbangkan dan mengkaji sejumlah masukan terkait pengendalian kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Salah satunya yakni usulan dari epidemiolog yang mengusulkan agar Pemprov DKI kembali menerapkan PSBB seperti awal pandemi.

“Kami selalu mempertimbangkan masukan-masukan, apalagi dari epidemiolog. Saya kira pemerintah pusat juga sedang mempertimbangkan banyak hal termasuk dimungkinkan atau tidaknya PSBB diperketat,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021).

Kata dia, saat ini pemberlakuan pengetatan juga sudah dilakukan, seperti halnya kapasitas perkantoran dari 50 persen menjadi 25 persen.

Selain itu, Riza mengatakan usulan terkait wacana lockdown akhir pekan di Jakarta juga tengah dikaji.

“Namun demikian semua usulan itu akan dikaji didiskusikan diteliti dibahas. Kami sendiri membahas masukan-masukan siapa aja, termasuk pemerintah pusat,” ucap Riza.

Riza mengatakan, hal terpenting saat ini yakni masyarakat di Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari di luar rumah.

“Yang boleh keluar rumah bagi mereka yang berkepentingan sangat penting dan genting. Terlebih bagi anak-anak di usia 9 tahun ke bawah dan 60 tahun ke atas kita minta untuk tetap berada di rumah apapun yang terjadi,” tandas Riza.

Exit mobile version