Site icon Risalahnegeriku

Pemprov DKI Serahkan ke Perusahaan Usai Muncul Petisi Kembalikan WFH

Inanegeriku – Publik mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) demi mencegah kemacetan. Desakan itu dibuat dalam bentuk petisi.

Petisi itu dibuat seseorang bernama Riwaty Sidabutar di laman change.org. Hingga Kamis (5/1/2023) siang, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 18 ribu lebih orang.

Dalam petisi, Riwaty mengeluhkan kemacetan yang dialami dalam perjalanan dari rumah ke kantor. Dia juga menilai bekerja dari kantor (work from office/WFO) belum tentu membuat karyawan produktif.

“WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman,” kata dia.

Dia berharap aturan WFO dikaji ulang dan pekerja diberikan pilihan untuk menentukan lokasi bekerja.

“Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100 persen dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberi pilihan untuk dapat kerja dari rumah,” sambungnya.

Respons Pj Gubernur DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons petisi yang mendorong WFH kembali diterapkan demi mencegah kemacetan. Heru menyerahkan keputusan WFH kepada masing-masing perusahaan.

“Ya nanti kita pikirkan ya. Work from home itu masing-masing pemberi kerjaan, masing-masing pemilik gedung,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Heru juga mengaku tak berencana membuat aturan untuk memperkuat penerapan WFH. Menurutnya, penerapan WFH bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan, misalnya jika ada potensi cuaca ekstrem.

“Nggak ada, silakan masing-masing klaster terdampak, seperti kemarin di Kapten Tendean, Buncit, kantor sekitar sana silakan saja ambil kebijakan masing-masing,” jelasnya.

“(Bentuknya) Imbauan saja,” tambah dia.

Imbauan Heru Budi soal WFH

Pada akhir tahun lalu, cuaca ekstrem diprediksi berpotensi terjadi di Jakarta. Saat itu, Heru Budi mengimbau sektor perkantoran menerapkan WFH.

“Kita imbau, kalau ada bencana puting beliung, bisa mengkondisikan masing-masing pihak karyawan swasta untuk melakukan work from home,” kata Heru Budi di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022).

Heru meyakini cara ini efektif menghindari dampak bencana banjir, mulai kemacetan hingga pemborosan. Nantinya, Pemprov DKI Jakarta melalui BPBD DKI Jakarta akan aktif memberikan peringatan ancaman cuaca ekstrem melalui berbagai media.

Imbauan tersebut beberapa kali disampaikan jelang masuknya musim penghujan. Heru Budi menganjurkan WFH diterapkan saat hujan lebat melanda Ibu Kota. Heru meyakini upaya ini mampu meminimalkan kemacetan di Ibu Kota, terutama saat terjadi cuaca ekstrem.

“Itu kan imbauan work from home (WFH) terkait cuaca ekstrem,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/10/2022).

Namun, dia menekankan hal tersebut sebatas imbauan semata dan menyerahkan kebijakan masing-masing kepada perusahaan.

Sebelumnya, eks Wali Kota Jakarta Utara itu juga pernah menyampaikan sejumlah arahan terkait kemacetan kepada jajarannya. Salah satunya meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan informasi awal titik-titik rawan banjir hingga kemacetan.

Heru menyampaikan nantinya informasi itu bisa disampaikan melalui kanal resmi Pemprov DKI maupun traffic management center (TMC) milik Polda Metro Jaya sehingga mudah diakses oleh warga. Nantinya, masyarakat bisa memilih WFH atau terbantu usai membaca informasi tersebut.

“Memberikan lebih awal itu lebih baik dan saya lihat juga alat-alat dari Dishub memberikan informasi jauh-jauh hari melalui TMC, melalui kanal-kanal resmi DKI sehingga masyarakat bisa memilih, yaitu tetap bekerja atau WFH,” kata Heru Budi di Monas, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Hati-Hati! Indonesia Bisa Terjerat Jebakan Negara Kelas Menengah
Exit mobile version