Untuk mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19, terlebih lagi pasca libur Tahun 2021, penambahan kapasitas tempat tidur menjadi salah satu opsi. Kini, ada 940 RS Rujukan COVID-19 di 34 provinsi. Kemenkes mengimbau seluruh rumah sakit, baik rumah sakit pemerintahan, TNI, Polri maupun swasta yang mampu memberikan pelayanan untuk COVID-19, maka mereka juga bisa memberikan pelayanan pasien biasa (non-COVID-19).
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Rita Rogayah menyampaikan, dari segi jumlah tempat tidur isolasi sejak pandemi sampai Desember 2020, ada penambahan tempat tidur cukup signifikan. Pada Agustus, September, dan Oktober 2020, ada penambahan sekitar 2.000-5.000 tempat tidur, sedangkan periode November-Desember, penambahan mencapai 10.000 tempat tidur.
“Dalam kondisi seperti saat ini, ada libur Natal dan Tahun Baru, kami mengantisipasi dan menyiapkan beberapa rumah sakit rujukan untuk menambah kapasitas tempat tidur menjadi 30 persen dari jumlah kapasitas yang ada,” ujar Rita.
“Di rumah sakit kepemilikan Kementerian Kesehatan, saat ini sudah menyiapkan tambahan tempat tidur isolasi di 35 rumah sakit di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 1.300 tempat tidur, di antaranya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) telah disiapkan kurang lebih 500 tempat tidur isolasi, termasuk ICU.”
Rita juga khawatir, setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021 bila terjadi peningkatan pasien COVID-19. Ini karena pengalaman dari libur yang lalu, pasca liburan panjang selang 2-4 minggu setelahnya, terjadi kenaikan kasus COVID-19 sebesar 30-40 persen. Keterpakaian tempat tidur isolasi COVID-19 di Indonesia tak dimungkiri angkanya terus meningkat.
Pada awal November 2020, keterpakaian tempat masih sekitar 42 persen, lalu akhir November meningkat menjadi sekitar 52 persen. Saat ini, secara umum, keterpakaian tempat tidur mencapai 63 persen. Kemenkes mengimbau kepada seluruh dinas kesehatan dan rumah sakit yang di bawah Kementerian Kesehatan supaya cepat menambahkan tempat tidur isolasi.
“Kami juga menghimbau dinas kesehatan setempat mempunyai tempat untuk menampung kasus pasien Corona gejala ringan yang tidak bisa melakukan isolasi di rumah. Maka, disiapkan tempat penampungan, sehingga rumah sakit hanya menampung khusus untuk kasus berat, sedang ataupun kritis,” tambah Rita.
“Ini sangat penting supaya rumah sakit, jangan sampai ruang isolasi digunakan untuk kasus ringan yang sebetulnya bisa ditampung di tempat penampungan.”