Site icon Risalahnegeriku

Polda Sumsel Dukung Rencana Pemerintah Terapkan PPKM Mikro Mulai 1 Juni Seluruh Indonesia

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM di dampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH saat memberikan keterangan Selasa (25/05/2021), kembali mengingatkan kepada masyarakat Sumatera Selatan agar senantiasa meningkatkan kesadaran menerapkan Prokes.

“Mulai rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, rajin memakai masker, tidak berkerumun, kurangi mobilitas,” ucap KBP Supriadi MM.

Polri mendukung rencana pemerintah menerapkan PPKM Mikro, mulai 1 Juni seluruh provinsi se-Indonesia, dia menambahkan, mohon kesadaran masyarakat yang sudah terpapar yakni untuk melaksanakan pemeriksaan Dini (testing), Pelacakan (tracing) dan Perawatan (Treatment). Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain. Lalu pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien Covid 19.

“Setelah itu diidentifikasi oleh petugas yang bersangkutan positif atau tidak untuk diisolasi atau perawatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ucap Supriadi MM.

Rencana pemerintah memutuskan bakal kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Perpanjangan akan dimulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil pemerintah merujuk data yang menunjukkan peningkatan kasus positif maupun kasus aktif virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Airlangga juga mengatakan, ada empat provinsi baru yang akan ikut melaksanakan PPKM mikro. Dengan demikian, seluruh provinsi di Indonesia akan melaksanakan PPKM mikro.

“Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat,” ujar Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).

PPKM mikro saat ini masih berlangsung di 30 provinsi sejak 18 hingga 31 Mei. Keputusan pemerintah perpanjang PPKM mikro ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran beberapa waktu lalu.

Airlangga memastikan pemerintah terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 pascalibur lebaran. Sebab, belakangan pemerintah menemukan ada sejumlah klaster penyebaran akibat libur lebaran.

“Kemarin pasca Ramadan dan Idulfitri, di monitor dengan kegiatan PPKM mikro ada kasus klaster tarawih (Pati, Banyumas, Banyuwangi, Malang) klaster mudik (Klaten, Cianjur, Garut), klaster halal bi halal di Cilangkap dan pelaku perjalanan perumahan di Bogor,” tuturnya.

Sampai dengan Senin (24/5), total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.781.127 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.638.279 orang dinyatakan sembuh, dan 49.455 meninggal dunia.

Dengan demikian, masih ada 92.847 kasus aktif secara keseluruhan di Indonesia. Mereka masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran virus. (*)

Teks: rilis
Editor: maya

Exit mobile version