Mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Kelumpang Barat Polres Kotabaru melaksanakan operasi yustisi dalam pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Senin (04/10/2021).
Kampanye terkait penggunaan masker secara humanis disampaikan jajaran Polsek Kelumpang Barat bersama dengan Satgas Covid-19 Kec. Kelumpang Barat kepada masyarakat secara lisan agar selalu disiplin selalu menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
Kapolsek Kelumpang Barat Ipda Hendrie Ade A.S, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan terkait Perda Bupati mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19 di Wilayah Kab. Kotabaru khususnya Kec. Kelumpang Barat.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan, apalagi dalam masa operasi yustisi ini, Polri dituntut harus aktif membantu tugas pemerintah daerah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.