Site icon Risalahnegeriku

Polisi Razia Toko di NTT Antisipasi Spekulan Menaikkan Harga Obat

Merdeka.com – Penyidik Direktorat Resnarkoba Polda NTT sejak Jumat (2/7) mendatangi seluruh toko obat di Kota Kupang. Polisi mengecek dan juga mengantisipasi terkait isu kenaikan harga obat, pada masa pandemi Covid-19 yang meresahkan warga masyarakat.

Direktur Resnakoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu bahkan memerintahkan seluruh Kasat Narkoba di Polres jajaran, untuk melakukan pengecekan yang sama di toko obat di wilayah masing-masing.

“Masyarakat jangan resah apalagi panik. Kami memastikan harga obat masih stabil. Jika ada pedagang yang nakal menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19 ini maka kami akan tindak tegas,” kata AF Indra Napitupulu, Minggu (3/7).

Menurutnya, isu kenaikan harga obat yang sedang viral saat ini meresahkan masyarakat. “Masyarakat resah tentang kenaikan harga obat-obatan yang melambung tinggi karena pandemi Covid-19,” ujar dia.

Indra menyatakan, apabila ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai dengqn aturan yang berlaku tentang HET (Harga Eceran Tertinggi), atau adanya penimbunan maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai langkah awal, pihaknya melakukan langkah preventif untuk mencegah niat-niat pelaku usaha yang nakal.

“Kita berharap para pelaku usaha tidak berani memainkan harga ataupun menimbun untuk mendapatkan keuntungan yang luar biasa,” kata dia.

Direktur Resnarkoba juga sudah memberikan perintah kepada jajaran Satuan Narkoba tingkat Polres, untuk melakukan pengecekan di lapangan mulai Sabtu (3/7) kemarin di seluruh toko obat.

Belum lama ini, Novy Viky Akihary mewakili masyarakat Indonesia menulis surat terbuka kepada presiden RI Joko Widodo dan kepada Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan serta Kepala Kepolisian RI.

Surat tertanggal 1 Juli 2021 ini terkait naiknya harga obat secara gila-gilaan. Ia menyebutkan kalau saat ini kartel obat-obatan sudah melampaui batas kesabaran rakyat Indonesia.

Ia melaporkan sekaligus bentuk keprihatinan mendalam terkait harga obat “Ivermectin” di pasar online, yang telah melonjak secara gila-gilaan, diatas 1.000 persen.

Obat yang tadinya hanya sekitar Rp30.000/papan, saat ini berada pada kisaran antara Rp350.000 – Rp 500.000. Demikian juga terjadi hal yang sama pada obat sejenis.

Hal ini sangat melampaui batas kesabaran rakyat, mengingat bahwa obat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, pada situasi pandemi covid-19 saat ini.

Secara tegas ia menyatakan bahwa ini bukan lagi hukum pasar karena efek supply and demand, tetapi ini sudah merupakan perampokan terang-terangan dengan sangat berani.

“Oleh sebab itu kami mohon agar segera dapat diambil tindakan serius oleh pemerintah, berupa pencabutan izin usaha, sanksi lainnya, atau bila perlu dapat dipidanakan semua pihak yang terlibat dalam perampokan hak rakyat untuk mendapatkan obat dengan harga normal pada situasi pandemik ini,” tulis Novy Viky Akihary.

Ia berharap pihak yang disurati dengan wewenang dan kekuasaan tergenggam mampu mengatasi hal ini lewat tindakan nyata, juga sebagai momentum untuk mengikis habis mafia Alkes dan kartel obat-obatan di Indonesia.

Surat terbuka ini disebut Novy Viky Akihary, merupakan kegeraman dia selaku rakyat Indonesia dengan harapan presiden dan jajarannya dapat berlaku adil, dalam menjalankan amanah penderitaan rakyat. Tembusan surat ini disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia. [gil]

Exit mobile version