Site icon Risalahnegeriku

Polri: PPKM Darurat dan PPKM Level 4 Terbukti Akurat

JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan kebijakan pemerintah terkait PPKM darurat hingga PPKM level 4 dinilai telah terbukti akurat untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

“Saya menegaskan kembali bahwa kebijakan PPKM darurat dan atau PPKM level 4 memang terbukti akurat. Sebagaimana kutipan yang cukup populer bahwa usaha tidak akan menghianati hasil,” kata Rusdi dalam diskusi daring, Kamis (12/8/2021).

Ia menyampaikan PPKM Darurat hingga PPKM level 4 telah banyak memberikan dampak positif terhadap pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Hal itu selaras dengan data yang disampaikan oleh pemerintah.

“Di sampai pernyataan tersebut jika kita cermati kasus harian terkonfirmasi dalam rentang waktu 5 hari berturut-turut di akhir Juli sampai dengan awal Agustus tren angkanya konsisten menurun,” ujarnya.

Baca juga: Charta Politika: Masih Banyak Publik Tak Percaya Data yang Disampaikan Pemerintah Terkait Covid-19

Dia pun merinci kasus harian terkonfirmasi pada Rabu 28 Juli 2021 semula tercatat mencapai angka 47.791 kasus. Kemudian pada Kamis 29 Juli 2021, kembali menurun menjadi sebanyak 43.479 kasus.

Berikutnya, pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021, kembali turun menjadi 41.168 kasus dan pada hari Sabtu 31 Juli 2021 tercatat hanya 37.284 kasus.

Trend penurunan kasus harian itu mulai terasa signifikan pada awal 1 Agustus 2021 yang tercatat telah menyentuh 30.738 kasus. Lalu pada 2 Agustus 2021 kembali turun lagi menjadi 22.004 kasus.

“Dengan adanya tambahan tersebut jumlah warga Indonesia yang terserang virus Corona sejak pertama kali diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020 telah mencapai 3.462.800 orang. Sebanyak 2.842.345 di antaranya sembuh, 97.291 meninggal dunia dan pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri ataupun terpusat sebanyak 523.164 pasien,” tukasnya.

Exit mobile version