Site icon Risalahnegeriku

Potensi Ekonomi Maritim RI Capai Rp18.000 Triliun

Inanegeriku – President Indonesian Maritime Pilots Association (INAMPA) Pasoroan Herman Harianja menyatakan, potensi ekonomi kemaritiman di Indonesia dari 11 sektor, memiliki nilai ekonomi sebesar Rp18.000 triliun lebih per tahun. Di luar itu, masih ada potensi bisnis logistik yang cukup besar, yakni sekitar Rp2.500 triliun per tahun.

“Potensi sektor kemaritiman ini sangat besar, karena itu pemerintah menargetkan Indonesia ke depan menjadi poros maritim dunia. Karena itu juga, tentu membutuhkan sistem transportasi laut yang andal untuk kegiatan bisnis tersebut,” ujarnya pada Rabu (1/3).

Menurut dia, abad 21 ini adalah milik Asia Pasifik. Pusat bisnis juga akan terus berkembang terutama di sektor bisnis kemaritiman.

Upaya untuk mencapai tersebut, kata Herman, perlu ditunjang penguatan infrastruktur, suprastruktur, sistem dan teknologi informasi adalah hal yang sangat vital.

Hal itu dimaksudkan untuk peningkatan layanan jasa maritim, demi efektivitas dan efisiensi, sehingga memiliki daya saing global yang kompetitif, baik di sektor kepelabuhanan dan ekosistem kemaritiman lainnya.

Selain itu, juga perlu penguatan dan pengembangan SDM kemaritiman, baik dari sisi kualitas dan kuantitas, dan perlu mendapatkan prioritas utama untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Baca Juga: 6 Upaya Meningkatkan Ekonomi Maritim di Indonesia

Regulasi Baru

Sebelumnya, Herman mengatakan, pihaknya menggelar Fokus Dicussion Group (FGD) bersama Pelindo Jasa Maritim, untuk mendorong pemerintah membuat regulasi baru terkait keselamatan maritim.

“Hasil FGD ini akan menjadi rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah untuk membuat regulasi baru terkait keselamatan dan keamanan maritim,” kata Herman.

Dia menuturkan, salah satu pembahasan penting dalam keselamatan maritim adalah peran perwira pandu maritim Indonesia, dalam mendukung program pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Hanya saja, harus diakui, dalam lalu lintas kapal yang masuk dan keluar dari pelabuhan pelabuhan di Indonesia dan perairan lainnya di Indonesia, sering terjadi kecelakaan.

Khususnya terhadap perwira pandu maritim yang sedang melaksanakan tugas ketika akan embarkasi atau debakarasi (naik dan turun) ke atas kapal yang dipandu.

Penyebab hal itu, lanjut dia, karena tangga perwira pandu yang sub standard atau tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh peraturan/regulasi internasional. Salah satunya standard yang ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) maupun peraturan nasional lainnya yang mengikat.

“Kecelakaan itu tersebut bisa sampai merenggut jawa personel yang bertugas, karena itu sebagai bentuk tanggung jawab organisasi profesi INAMPA dan juga peningkatan awareness para pemangku kepentingan, kami bersama Pelindo Jasa Maritim menggelar FGD ini,” ujarnya.

Hasil FGD ini akan menjadi satu rumusan resmi yang akan diserahkan oleh INAMPA kepada Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut–Kementerian Perhubungan untuk bahan kebijakan.

“Kebijakan itu nanti baik dalam bentuk keputusan menteri atau Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk terwujudnya maritime safety yang didambakan semua insan maritim,” serunya.

Sementara itu, Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Capt. Anggiat mengatakan dari hasil investigasi, kecelakaan kapal sebagian besar diakibatkan karena tidak ada referensi kondisi cuaca beberapa hari ke depan saat melaut.

“Hal itu tercermin dari setidaknya 13 kasus yang diinvestigasi pada 2022. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan 2021 yang saat masih pandemi covid-19,” jelasnya.

Baca Juga: 10 Contoh Kegiatan Ekonomi Kelautan serta Persamaannya dengan Ekonomi Maritim

Dapatkan informasi terupdate berita populer harian dari inanegeriku.com. Untuk kerjasama lainnya bisa hubungi ke media sosial kami lainnya.

Exit mobile version