Site icon Risalahnegeriku

PPKM Darurat Diperpanjang, Polres Blitar Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu 

Blitar – Pemberlakuan PPKM darurat Jawa – Bali diperpanjang hingga 25 Juli, Polres Blitar Kota terus membantu warga kurang mampu agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Kali ini, petugas polisi kembali memberikan sejumlah bantuan kepada mereka yang terdampak aturan tersebut.

“Bantuan kali ini kita fokuskan di wilayah hukum Polres Blitar Kota yakni kecamatan Kepajenkidul. Sedangkan sisanya dua wilayah berada di Kabupaten Blitar yaitu kecamatan Nglegok dan kecamatan Wonodadi. Kenapa kita sistem acak, supaya bisa merata,” kata AKBP Yudhi Hery Setiawan Kapolres Blitar Kota.

AKBP Yudhi mengatakan, tujuan utama didistribusikannya bantuan ini adalah guna mengurangi beban sesama, memberikan motivasi agar mereka tetap eksis di bidang masing-masing dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga selama aturan PPKM bergulir.

“Pada kesempatan itu, kami menyalurkan bantuan sembako kepada 200 orang yang terdiri dari 1000 Kg beras, 750 buah masker dan 50 paket obat-obatan atau setiap orang mendapat beras 5 Kg, masker, tambahan vitamin. Lalu, penyalurannya dilakukan secara door to door ke penerima,” ujar AKBP Yudhi kepada Suara Indonesia (27/07).

Terakhir, AKBP Yudhi meminta kepada seluruh lapisan agar ikut mensukseskan penerapan PPKM darurat level 4 di Blitar. Jika langkah ini berhasil, maka upaya pengendalian Covid-19 berjalan optimal dan perekonomian segera pulih.

Pewarta : Ari
Editor : Nanang Habibi
Exit mobile version