Site icon Risalahnegeriku

Presiden Jokowi Umumkan Status Pandemi COVID-19 Berakhir

Inanegeriku.com – Status pandemi COVID-19 di Indonesia berakhir. Indonesia kini memasuki masa endemi COVID-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan status pandemi tersebut lewat YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

“Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi,” ujarnya.

Kasus Corona di Indonesia pertama kali ditemukan pada Maret 2020. Sejak saat itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dampak penyebaran Corona.

Pemerintah sempat menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Setelah itu, pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kebijakan PPKM telah dicabut sejak akhir tahun lalu. Pemerintah juga mulai mengakhiri kebijakan wajib masker di tempat umum, termasuk di transportasi publik.

Jokowi sebelumnya juga sudah memberi sinyal soal pengumuman Indonesia masuk ke masa endemi. Di masa endemi nanti, pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan jika terkena COVID.

“Ini dalam seminggu dua minggu ini, akan kami nyatakan masuk ke endemi. Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena COVID-19 bayar,” kata Jokowi dalam acara Rapimnas Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6).

Selama hampir 10 tahun menjabat presiden, Jokowi mengungkapkan pekerjaan beratnya adalah penanganan COVID.

“Betul-betul nggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan, berapa tahun, nggak tahu,” jelasnya.

Menurut Jokowi, keberhasilan menghadapi pandemi COVID-19 merupakan sesuatu yang patut disyukuri. Dia kembali mengingat masa-masa sulit di awal COVID-19.

“Kita ingat awal-awal kita rebutan masker dengan semua negara, harganya sampai Rp 500 ribu, beli obat sampai naik 20 kali sampai 30 kali, beli vaksin juga sama, itu pun rebutan. Untung kita daftarnya di depan,” katanya.

COVID-19 di Bali Hampir Nihil

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali menyatakan kasus penularan COVID-19 sudah sangat rendah. Hal itu terlihat dari tingkat keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit yang hampir nihil.

“Catatan pentingnya adalah yang kami catat dan detail perhatikan, tingkat keterisian di rumah sakit penanganan COVID-19. Terutama di ICU. Kami nyatakan tingkat keterisian di ICU sangat rendah bahkan mendekati nihil,” kata Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin di kantor DPRD Bali, Selasa (20/6/2023).

Dengan situasi tersebut, BPBD menyarankan agar masyarakat Bali yang positif COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang tidak perlu menjalani rawat inap di rumah sakit. Masyarakat yang terjangkit cukup isolasi mandiri saja di rumah masing-masing.

Meski demikian, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain masih melayani vaksinasi COVID-19. Hanya, dengan kasus penularan yang sudah sangat rendah, vaksinasi COVID-19 sudah tidak diwajibkan.

“Vaksinasi tetap kami sediakan. Cuma tidak ada animo masyarakat untuk mendapatkan suntikan vaksinasi. Itu, yang tidak ada. Sudah terjadi herd immunity,” kata Rentin.

Saat ini, kasus penularan COVID-19 sudah berada kurang dari 10 kasus per hari. Sejak dua hari lalu, hanya ada tiga sampai empat penularan baru.

Sedangkan kasus aktifnya, tidak lebih dari 73 kasus. Mayoritas pasien menjalani isolasi mandiri karena tidak mengalami atau hanya gejala ringan saja.

Baca Juga: Promo Diskon Tiket Kereta Api Hingga 25 Persen di Musim Liburan Sekolah, Rute Mana Saja?

Dapatkan informasi terupdate berita populer harian dari inanegeriku.com. Untuk kerjasama lainnya bisa hubungi ke media sosial kami lainnya.

Exit mobile version