Site icon Risalahnegeriku

Ramai #TangkapJosephSuryadi, Polri Pastikan Bekerja atas Dasar Fakta Hukum

Jakarta – Viral di media sosial netizen ramai menyerukan tagar #TangkapJosephSuryadi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Polri mengatakan pihaknya bekerja bukan atas dasar tekanan, melainkan pada fakta-fakta hukum yang ada.

“Begini, Polri itu bekerja atas dasar fakta-fakta hukum ya toh, bukan karena satu tekanan segala macam ya toh,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dimintai konfirmasi, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Rusdi juga menyebut masyarakat harus bijak bermedia sosial. Menurut Rusdi, munculnya akun-akun palsu menjadikan Polri lebih berhati-hati ketika hendak melakukan penangkapan, khususnya pengaduan dalam media sosial.

“Kedua, kita harus hati-hati nih ya toh, di dalam bermedia sosial. Banyak tidak akun-akun palsu? Itu harus diperhatiin, kita juga begitu toh. Seperti yang muncul sekarang ini bisa saja akun palsu, bisa tidak. Itu nanti kita kalau langsung suruh tangkap suruh tangkap ternyata ini akun palsu apa segala macam bagaimana,” kata Rusdi

“Artinya masyarakat disini harus bijak melihat segala sesuatunya, melihat permasalahannya, kemudian masyarakat bijak dalam bermedia sosial,” tambahnya

Sebagaimana diketahui, sebelumnya ramai di media sosial (medsos) seorang pria bernama Joseph Suryadi diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Tagar #TangkapJosephSuryadi pun ramai di medsos. Netizen mendesak Polri agar Joseph Suryadi ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan Joseph Suryadi yang mengaku kehilangan ponsel usai ramai tagar #TangkapJosephSuryadi. Polisi kini mendalami laporan Joseph Suryadi.

“Masih kami dalami,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Selasa (14/12/2021).

Zulpan belum bisa menyampaikan lebih detail soal laporan Joseph Suryadi itu. Ia juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepada Joseph Suryadi itu.

Sumber : Detik.com

Exit mobile version