Site icon Risalahnegeriku

Selama Bulan Januari Hingga November 2021, Polda Kepri Berhasil Amankan 425 Tersangka Kasus Narkotika

 

Pekanbaru. Selama bulan Januari hingga November 2021, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 425 tersangka kasus Narkotika yang terdiri dari 406 tersangka laki – laki dan 19 tersangka perempuan

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Mudji Supriadi mejelaskan berdasarkan catatan Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri menangani sebanyak 68 kasus narkotika.

Setelah itu Polresta Barelang 67 kasus, Polres Tanjungpinang 60 kasus, Polres Karimun 60 kasus, Polres Bintan 21 kasus, Polres Natuna 4 kasus, Polres Lingga 6 kasus dan Polres Anambas 3 kasus.

Kombes Pol. Mudji Supriadi menegaskan bahwa jajaran Polda Kepri akan terus melakukan penindakan terhadap kasus narkoba.

“Kami terus meningkatkan penindakan. Tapi, kami tidak dapat bekerja sendiri. Kami berharap adanya bantuan dari masyarakat, salah satunya memberitahu mengenai adanya kegiatan mencurigakan seperti transaksi narkoba. Mari bersama-sama, dalam penanganan kasus narkoba ini,” tutur Direktur Reserse Nakoba Polda Kepri.

Mantan Wakapolresta Barelang mengatakan keseluruhan dari tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian adalah Warga Negara Indonesia.

Barang bukti yang di amankan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri berupa 3394,19 gram Ganja, 186,53 kilogram, 2990.25 Butir Pil Ekstasi, 209.42 Gram Heroin, 5967 Butir Pil Heppyfive.

Kombes Pol. Mudji Supriadi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungan agar kerja sama dengan kepolisian.

Tribratanews.polri.go.id 

Exit mobile version