Site icon Risalahnegeriku

Soal ‘Singapura Kecoh RI’, Legislator PD Desak Dokumen FIR Dibuka!

Jakarta – Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana menilai Singapura cerdik sehingga bisa mengecoh Indonesia terkait perjanjian ruang udara atau Flight Information Region (FIR) yang diteken Pemerintah RI-Singapura. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Rizki Natakusumah meminta Pemerintah segera membuka dokumen kesepakatan itu ke publik.

“Pemerintah harus bisa memberikan dasar pernyataan positif mereka mengenai kerja sama ini dengan membuka dokumen kesepakatan agar menjadi edukasi bagi masyarakat kita,” kata Rizki Natakusumah saat dihubungi, Senin (31/1/2022).

Pasalnya, kata dia, selama dokumen perjanjian itu belum diketahui publik, berbagai prasangka terus bermunculan. Dia menilai, di samping Pemerintah RI mendapatkan kendali udara atau FIR, Pemerintah Singapura pun mendapatkan keuntungan lain dalam perjanjian itu.

“Kami menilai bahwa selama transparansi dokumen kerja sama resmi antarkedua negara belum diketahui publik, berbagai prasangka yang tidak produktif akan terus bermunculan,” ujar politikus Demokrat itu.

“Kami kira ‘there is no such thing as a free lunch’ dengan Singapura memberikan akses udara ke Indonesia tanpa ada pertukaran yang menguntungkan,” imbuhnya.

Lantas, Rizki Natakusumah tak heran jika pakar mempertanyakan deal-deal-an yang diteken Pemerintah RI dan Singapura itu. Dia mendorong Pemerintah segera menjawab pertanyaan publik terkait perjanjian tersebut.

“Patut saja jika para pakar yang memahami teknis mengenai hal ini memiliki beribu pertanyaan yang harus dijawab secara tuntas oleh pemerintah,” kata Rizki.

Exit mobile version