Site icon Risalahnegeriku

Tiga Cafe dan Tiga Warung Kuliner di Kebayoran Lama Disegel karena Langgar Prokes Kebayoran Lama

Jakarta, KicauNews.com – Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan bersama unsur Muspika Kebayoran Lama dalam operasi yustisi malam penegakan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis Mikro menyegel tiga cafe dan tiga warung kuliner karena melanggar Protokol Kesehatan ( Prokes ) Covid – 19 terkait jam operasional dan jumlah pengunjung.

” Malam ini terdapat tiga cafe dan tiga warung kuliner yang dilakukan penyegelan 3 X 24 jam oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, kami lakukan penyegelan karena betul-betul melanggar protokol kesehatan ” kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Donni Bagus Wibisono, SE disela – sela pelaksanaan operasi yustisi penegakan PPKM Mikro, Sabtu ( 19/06/2021 ) malam

Tiga cafe yang disegel yakni Anarchy Cafe, Cidodol Coffee Shop Cafe, dan Kopi Bugar Cafe. Sedangkan untuk tiga warung kuliner yang disegel yakni kuliner Tahu Gejrot, Sambal Petir Cidodol, dan Seafood Arteri Raya.

Kompol Donni Bagus Bagus Wibisono menjelaskan, sesuai ketentuan PPKM Mikro, batas jam operasional cafe, restaurant, warung kuluner adalah pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan.

” Tadi kami lihat banyak sekali pengunjungnya, jadi saya harapkan kepada pemilik warung kuliner dan pengusaha cafe atau tempat hiburan tolong sama – sama kita menjaga Jakarta dari angka Covid – 19 yang meningkat dengan mematuhi peraturan PPKM Mikro ” imbuhnya

Dalam operasi yustisi penegakan peraturan PPKM berbasis Mikro yang dipimpin oleh Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Donni Bagus Wibisono, SE dan Danramil 04 Kebayoran Lama Mayor Arh. Mulyoto, SE tersebut dengan melibatkan personil dari Polsek Kebayoran Lama, Koramil 04 Kebayoran Lama, Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, dan BKO TNI Marinir Cilandak.

Sementara, Danramil 04 Kebayoran Lama Mayor Arh. Mulyoto, SE menyampaikan, kami dari pihak TNI dan Polri maupun Satpol PP tidak melarang anda usaha, tapi ikutilah ketentuan Prokes seperti jaga jarak, bermasker dan waktunya jam berapa.

” Jadi 3T dan 5M tetap harus diterapkan di semua cafe maupun warung kuliner tanpa terkecuali guna untuk menekan penyebaran virus Covid – 19 di wilayah Kebayoran Lama khususnya ” pungkasnya

Info yang Kicau News himpun, Kasus harian Covid – 19 di DKI kembali melonjak karena nyaris mendekati 5.000 per Sabtu ( 19/06 ). Data penambakan kasus di Ibukota pada Sabtu kemarin mencapai 4.895. Setelah Jakarta, ada Jawa Barat dengan kasus harian sebanyak 2.104. Lalu, di posisi tiga Jawa Tengah dengan 1.877 kasus. (Tomi)

Exit mobile version