Site icon Risalahnegeriku

Tim URC Bareskrim Deli Serdang Gagalkan Pengiriman Korban TPPO ke Myanmar #ReserseBekerja

MEDAN — Kewaspadaan seorang calon korban perdagangan orang berujung pada penggagalan pengiriman yang nyaris membawanya ke jaringan penipuan daring lintas negara. Kepolisian Resor Kota Deli Serdang bergerak cepat menindaklanjuti laporan keluarga korban hingga penangkapan berhasil dilakukan tepat sebelum pesawat lepas landas dari Bandara Kualanamu.

Korban berinisial SAH (29), warga Tanjung Balai, awalnya dijanjikan pekerjaan domestik di Medan. Namun kecurigaannya muncul setelah mengetahui rute keberangkatan justru diarahkan ke luar negeri dengan dugaan kuat dipekerjakan sebagai operator penipuan daring. Menyadari kejanggalan tersebut, SAH segera menghubungi keluarganya untuk meminta bantuan.

Respons Menit Terakhir di Area Keberangkatan

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral menjelaskan bahwa laporan keluarga korban langsung direspons personel yang bersiap di area bandara. Koordinasi cepat antara pihak keluarga dan aparat menjadi kunci penyelamatan sebelum korban meninggalkan wilayah Indonesia.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial W (41), warga Medan, yang diduga berperan sebagai agen pengiriman, tepat di area keberangkatan bersama korban sesaat sebelum menaiki pesawat. Dari tangan tersangka, penyidik menyita paspor milik tersangka dan korban serta tiket penerbangan sebagai barang bukti guna mengusut jaringan yang lebih luas.

Antisipasi Kejahatan Transnasional

Kasat Reskrim menambahkan bahwa modus perekrutan berkedok pekerjaan domestik yang berujung eksploitasi di luar negeri bukanlah pola baru. Kawasan konflik di Myanmar kerap menjadi tujuan akhir penampungan korban asal berbagai daerah, termasuk Sumatra Utara.

Kecepatan respons ini sejalan dengan prinsip Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk di berbagai jajaran kepolisian. Ketegasan aparat menindaklanjuti aduan warga hingga detik-detik kritis inilah yang menghidupkan semangat #ReserseBekerja, memastikan potensi kejahatan lintas negara dapat dicegah secara akuntabel.

Sumber: IDNtimes, Kompas, Viva

Exit mobile version