Yogyakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., bersama sejumlah pemangku kepentingan meninjau kesiapan Tol fungsional Yogya–Bawen pada Jumat (23/1/2026). Tol fungsional ini ditujukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran di wilayah Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Peninjauan dilakukan bersama Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan A. Purwantono; Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan; dan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin.
Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, keberadaan tol fungsional Yogya–Bawen diharapkan dapat memecah kepadatan arus mudik di Jawa Tengah dan DIY. “Dengan adanya tol fungsional ini, bangkitan arus dari Jakarta dan Semarang menuju Solo serta Yogyakarta bisa terpecah, sehingga skenario rekayasa lalu lintas menjadi lebih tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, arus kendaraan dari Semarang menuju Solo dan Yogyakarta nantinya dapat dialihkan melalui tol fungsional maupun jalur arteri dengan pengaturan lalu lintas secara situasional. “Nanti akan kami siapkan rekayasa lalu lintas termasuk alih arus, dan bila diperlukan bisa diberlakukan one way atau contraflow. Tol fungsional Bawen–Yogya sangat membantu sebagai pemecah arus,” jelas Irjen Agus.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan A. Purwantono menyebutkan progres pembangunan Tol Yogya–Bawen Seksi 6 dari Bawen ke Ambarawa telah mencapai sekitar 90 persen. “Hari ini kami memastikan bahwa di Seksi 6 Jogja–Bawen, dari Bawen sampai Ambarawa, siap digunakan secara fungsional pada Lebaran. Saat ini progresnya 90 persen, dan sisanya merupakan pekerjaan at grade yang masih bisa dikejar. Secara konstruksi elevated sudah selesai,” kata Rivan.
Untuk mendukung pengaturan lalu lintas, Jasa Marga juga akan memasang radar dan perangkat traffic counting guna memantau volume kendaraan sebelum memasuki jalur tol fungsional. Rivan menyebutkan prediksi volume kendaraan keluar Bawen sekitar 18.000 per hari dengan rata-rata 1.200 kendaraan per jam, sehingga masih memungkinkan untuk diatur dengan baik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan aspek keselamatan sebagai syarat utama operasional tol fungsional. “Tol fungsional Seksi 6 Ambarawa–Bawen sangat membantu masyarakat menuju Temanggung dan Magelang. Kami memastikan sarana dan prasarana memenuhi standar keselamatan. Tol tidak akan dioperasikan fungsional jika standar minimal keselamatan jalan belum terpenuhi,” tegas Aan.
Sedangkan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menyatakan kesiapan mendukung pengoperasian tol fungsional serta penerapan rekayasa lalu lintas guna menekan angka kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran. “Keselamatan transportasi menjadi prioritas utama. Dengan dua upaya besar ini, kami berharap dapat meningkatkan keselamatan pemudik sekaligus menurunkan angka kecelakaan, baik dari sisi kejadian maupun fatalitas,” tuturnya.

