Kedua, meski pasien merasa sehat-sehat saja dan tidak ada gejala atau keluhan, Reisa mengatakan, pasien tetap harus intens berkonsultasi pada dokter. Menurutnya, hal tersebut telah dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan dalam panduan revisi kelima Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang berbunyi: bahwa pasien harus dipantau oleh petugas fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas untuk komunikasi dan konsultasi.
Disarankan, pasien melakukan konsultasi melalui telemedicine. Hal tersebut guna memastikan kondisi pasien stabil selama melakukan isolasi mandiri.
“Jangan sampai telat untuk mengambil tindakan, karena dampaknya bisa sangat berbahaya,” ucap Reisa.
Ketiga, bagi mereka yang sudah diketahui mempunyai penyakit penyerta atau komorbid, maka obat-obatan dan terapi yang disarankan dokter tetap harus tersedia dan disiplin dikonsumsi.
“Konsultasikan dengan dokter apabila ingin mengonsumsi suplemen atau terapi non-medis. Pastikan sesuai dengan kondisi kita agar tidak berdampak memperparah keadaan.”
Selebihnya, menurut Reisa, pasien diimbau menenangkan pikiran dan menerapkan pola hidup sehat.