Liputan6.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menanggapi isu dihentikannya vaksin COVID-19 AstraZeneca di beberapa negara Eropa, terkait adanya laporan pembekuan darah.
Penny K. Lukito, Kepala BPOM, dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI mengatakan bahwa nomor batch vaksin AstraZeneca yang ditangguhkan penggunaannya di beberapa negara, tidak ada di Indonesia.
“Kami bisa melihat bahwa nomor batch yang saat ini ditangguhkan penggunaannya di beberapa negara Uni Eropa tersebut, tidak termasuk pada nomor batch yang masuk ke Indonesia melalui jalur multilateral,” kata Penny, ditulis Selasa (16/3/2021).
Namun, BPOM mengatakan bahwa mereka masih berkomunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan SAGE (Strategic Advisory Group of Experts on Immunization) terkait isu ini.
“Masih dalam proses. Kemudian nanti hasil komunikasi tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan tim lintas sektor, tentunya dengan Kementerian Kesehatan, untuk pengambilan keputusan vaksin AstraZeneca dalam program vaksinasi nasional,” kata Penny.
“Harapannya adalah dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkas Penny.
Baca juga : Jokowi: Jangan Ragu Ikut Vaksinasi Covid-19, Kita Berkejaran dengan Waktu
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.