Program ETLE adalah langkah awal yang akan melompat masuk pada sistem elektronifikasi, digitalisasi, penggunaan artifisial intelligent. Nantinya, ia tidak hanya akan menyangkut masalah solusi untuk manajemen pelanggaran lalu lintas tapi dapat berkembang banyak sekali ke bidang lain. Banyak pihak melihat penerapan progam ETLE ini akan memberi dampak yang positif tidak saja dalam penegakan hukum berlalu lintas, namun juga akan merembet ke area-area seperti mensukseskan program dan konsep “smart city”.
Jakarta, 26 Maret 2021. Banyak pihak melihat penerapan progam ETLE ini akan memberi dampak yang positif tidak saja dalam penegakan hukum berlalu lintas, namun juga akan merembet ke area-area lainnya. Seperti diberitakan sebelumnya, launching ETLE secara nasional yang diikuti secara langsung melalui virtual di beberapa kota besar dan tempat-tempat di Indonesia dan dipimpin langsung Kapolri dihadiri oleh 12 Polda terpilih untuk penerapan tahap awal. Program ini adalah bentuk dari penegakkan hukum yang berkeadilan, yakni bagian program ke-11 dari 16 program prioritas 100 hari kinerja Kapolri.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw, dalam acara peluncuran pemberlakukan ETLE nasional di provinsinya amat menyambut gembira dengan munculnya program ini. Kini menurutnya, Manado tidak saja telah dipasang ETLE di 11 titik, yang akan sangat membantu kelancaran lalu lintas dan penegakan hukum di daerahnya. Dilihat dari perspektif daerahnya, ia menganggap kota Manado akan secara langsung berpotensi lebih meningkatkan pendapatan daerah. (23/3/2021). “Dengan program ini, yang paling merasakan dampaknya adalah Pemprov Sulut dalam hal ini Dinas Pendapatan Sulut,” kata Kandouw.
Menurut Kandouw, program ini secara langsung bisa mengidentifikasi mana wajib pajak dan mana yang belum melaksanakan kewajibannya.Menurutnya ini langkah awal yang prospektif. Ke depannya ia mengharapkan agar program tidak terfokus di ibukota propinsi saja, namun diperluas ke kabupaten/kota yang lain di jajaran Polda Sulawesi Utara dengan kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak. Karenanya dengan arahan Gubernur, Pemprov Sulut wajib membantu Polda Sulut menerapkan dan mengimplementasikannya di 15 kabupaten/kota sehingga pelaksanaan lebih optimal,” ujarnya.
Harapan yang sama telah dilontarkan oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang mengharapkan teknologi ini juga terus berkembang dan dapat mengakomodir tiap sudut kotanya. “Mudah-mudahan kedepan bisa diadakan sampai tingkat kecamatan. Karena ini bisa juga untuk menghilangkan tindak kejahatan yang terdapat di Kota Bandar Lampung,” kata Eva. Selain harapan meningkatkan pendapatan daerah, Eva juga berharap agar semua pihak dan masyarakat membantu merawat fasilitas ETLE sebagai fasilitas umum.
Perluasan Dari Segi Konsep Smart City
Persoalan pengawasan pajak dan peningkatan pendapatan daerah ini juga secara tidak langsung dianggap akan merubah tidak saja budaya berkendara yang lebih disiplin namun juga menunjang adanya pembangunan kota dengan konsep “smart city”. “Konsep smart city yang ditunjang dengan teknologi informasi merupakan sebuah kebutuhan yang harus disiapkan di era 4.0 saat ini,” kata Walikota Manado. Pendapat ini sangat tepat karena di bagian manapun di dunia, konsep smart city menurut para ahli urban dunia, sudah menjadi kebutuhan primer perkotaan, yaitu sistem yang canggih dengan teknologi dan pemanfaatan sumber daya seluas-luasnya secara efisien dan transparan. Jody Ryandra, seorang ASN, pengamat kota lulusan Fisip UI berpendapat “Tapi yang penting dalam hal ini jangan cuma ada ‘one decided yang represif, padahal dalam pembangunan peraturan harus ada ruang komunikasi antara negara dengan masyarakat, sehingga hukum bisa bergerak dinamis. Sistem harus mengutamakan dialog, riset, evaluasi berkala. Agar programnya dapat mendukung dan bukan kontra produktif”.
Untuk Perluasan teknologi ODOL
Program ini menginspirasikan harapan yang dikaitkan tidak saja dengan konsep smart city, tapi juga agar kegunaan teknologinya diperluas lebih jauh. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 25 Maret 2021 lalu, seperti dinyatakannya dalam laman resmi provinsi Jawa Tengah melihat program ETLE adalah langkah awal yang akan melompat masuk pada sistem elektronifikasi, digitalisasi, penggunaan artifisial intelligent. Ia mengharapkan ini tidak hanya akan menyangkut masalah pelanggaran lalu lintas tapi dapat berkembang banyak sekali. Secara khusus ia menyarankan kepada Kapolri agar tilang elektronik ini juga agar mampu mencegah terjadinya apa yang dinamakan Over Dimension dan Over Load (ODOL) seperti yang diterapkan di negara lain seperti Eropa misalnya.
ODOL adalah kondisi kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan yang berlebih ketika membawa barang ke suatu tujuan tertentu dan berkaitan satu sama lain. Di negara lain, teknologi seperti ini sudah diperkenalkan, di mana hanya lewat pemotretan digital, berat truk sudah mampu terukur termasuk dimensinya. Kalau kendaraan itu memang melebihi ODOL otomasi akan keluar indikasi lampu merah, minggir dan bayar pajaknya. Model ini begitu praktis dan simpel. Ia membayangkan bila ini sudah mampu dikembangkan pula di Indonesia lewat progam ETEL maka akan sangat membantu sekali bagi pemerintah daerah menghadapi kasus-kasus truk yang mencapai Odol. Apalag mereka ditengarai menjadi faktor terjadinya kerusakan jalan. Selain itu, jelas tidak akan diperlukan banyak petugas kepolisian di jalan dan prosesnya juga transparan dibanding dengan praktek yang masih berlaku hingga saat ini.
Pendeknya, tampak ada harapan besar untuk pengembangan dan penambahan kecanggihan aplikasi terutama harapan agar kemampuan kamera mendeteksi temuan pelanggaran bisa mengcover hal-hal hingga detail dan hal-hal kecil, sehingga persoalan-persoalan kecil seperti halnya ODOL dapat dicarikan solusinya.
Kapan Perluasan di Indonesia?
Pada peluncuran tahap 1 ini, ada 21 titik daerah kota yang terpasang kamera di Jawa Tengah demikian kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. “Ke depan, ini akan diperbanyak hampir 50 ETLE untuk kota. Diharapkan semuanya akan terpenuhi untuk wilayah kabupatenkota di 35 kota/ kabupaten tempat kita,” ujarnya. Dilaporkan pula bahwa pada hari pertama peluncurannya, tilang elektronik di Jateng amat efektif karena sudah mampu menjaring hingga 3.200 pelanggaran lalu lintas. Selain ETLE, sebanyak 200 kamera dilaporkan dipasang di helm anggota polisi lalu lintas Polda Jawa Tengah. Tujuannya untuk menindak pelanggaran lalu lintas tanpa adanya interaksi langsung antara anggota polisi dan masyarakat.
Membaca berita-berita dan komentar tentang peresmian program ETLE ini banyak disambut gembira oleh masyarakat dari berbagai lapisan masyarakat termasuk yang jauh dari pusat kekuasaan. yakni mereka yang berada di daerah yang belum terjangkau program ETLE tersebut. Tri Joko Iriawan dari LSM Yayasan Sehati di Sorong Papua Barat mengikuti berita-berita mengengai ETLE dengan seksama, seraya melontarkan harapannya program ini tidak akan lama lagi diterapkan pula di kotanya Sorong, cepat atau lambat. “Semoga dari Jawa juga akan bisa menyebar ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia. Semua ini kan tergantung semuanya dari pemimpinnya.” Jelas Tri Joko via kiriman pesan WhatsApp.
Menurutnya, hanya dengan perluasan menyeluruh meliputi cakupan wilayah-wilayah Indonesia di Polda-polda lain, maka program ini akan mencapai maksud dan tujuannya dalam waktu yang singkat. Meskipun demikian, keterbatasan-keterbatasan Polri pun disadari. Karenanya perlu selalu meningkatkan kapasitas sumber daya dan kemampuan teknologi personelnya. “Nantinya bakalan ngeselin kalau misalnya sudah terpasang kamera segitu banyak tapi kalau gak bisa ngawasin jalan-jalan yang berlubang, sampah-sampah visual, lampu lalin yang sering mati-mati di kota ini misalnya, program itu percuma. “Demikian ketika ditanya poin kritisnya dalam menanggapi persoalan ini. (Isk – dari berbagai sumber)