Jakarta – Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang, longsor, dan gelombang pasang yang terjadi di wilayahnya. Eliaser mengambil keputusan ini sebagai respons atas bencana alam yang dipicu cuaca ekstrem yang terjadi.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (6/4/2021), status tanggap darurat bencana ini diterapkan terhitung pada 4-17 April 2021 melalui Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 326, tertanggal 5 April 2021.
Diketahui, salah satu kabupaten Nusa Tenggara Timur (NTT) dilanda gelombang pasang yang terjadi pada 2-5 April 2021 disertai hujan dengan intensitas tinggi. Kondisi tersebut berdampak pada enam wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Omesuri, Buyasuri, dan Wulandoni.
Diharapkan penetapan status tanggap darurat ini dapat mempercepat pemulihan dan kestabilan aktivitas perekonomian dan kelancaran arus transportasi bagi masyarakat dan wilayah terdampak.
Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB, terdapat enam titik lokasi pengungsian para warga terdampak, yaitu di SMP Sabar Subur Betun, SDK Betun 1 dan 2, SDI Wemalae Betun, SDI Bakateu, dan SDI Kletek.
Selain itu, terdapat satu titik posko utama yang terletak di aula Kantor Bupati dan satu titik pos lapangan di Puskesmas Waipukang.
Data terakhir yang berhasil dihimpun per Selasa (6/4), pukul 21.00 WIB, BNPB mencatat jumlah korban meninggal dunia di Lembata sebanyak 28 orang, korban hilang 44 orang, pengungsi 958 orang, serta korban luka-luka 98 orang.
Adapun jumlah rumah rusak ringan sebanyak 75 unit, rusak sedang 15 unit, dan rusak berat 224 unit.
Kepala BNPB Letjen Doni Monardo beserta rombongan meninjau langsung kondisi lokasi pascabanjir bandang di Kabupaten Lembata pada Selasa (6/4). Doni mengunjungi RSUD Lewoleba Lembata, pos pengungsian, serta fasilitas dapur umum yang melayani kebutuhan para pengungsi terdampak banjir bandang.
Doni sebelumnya telah memberikan instruksi kepada koordinator di setiap pos pengungsian untuk mensosialisasikan pemahaman mengenai COVID-19. Jadi ada upaya pencegahan penularan COVID-19 di saat suasana penanganan pascabencana.
Menurut laporan BMKG, sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi mengalami cuaca ekstrem pada periode 3-9 April 2021. BMKG juga telah mengeluarkan peringatan dini cuaca periode 4-6 April 2021. Wilayah NTT berpotensi mengalami hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir serta angin kencang.
Dalam sepekan ke depan potensi hujan sedang-lebat juga diprediksi terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua.
BNPB terus mengimbau warga selalu siaga dan waspada terhadap potensi cuaca ekstrem tersebut.
Baca juga : Kapolri Bersyukur Puncak Perayaan Paskah Berlangsung Lancar dan Aman
(jbr/jbr)