JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pemerintah daerah (pemda) akan mengantisipasi kemungkinan kerumunan yang terjadi saat Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5/2021) mendatang.
Antisipasi salah satunya dilakukan dengan menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Antisipasi terjadinya kerumunan akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 di daerah yang terdiri dari pemerintah daerah setempat, khususnya di kota-kota besar yang sering menjadi lokasi unjuk rasa,” kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
“Dan termasuk juga kesiapan fasilitas penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit daerah,” ucap dia.
Baca juga: Potret Hari Buruh di Dunia: Massa Tetap Berunjuk Rasa dengan Beragam Cara
Selain pemda, antisipasi kerumunan di lapangan juga akan melibatkan personel kepolisian.
Menurut Wiku, polisi pula yang memiliki wewenang untuk memberi atau tak memberikan izin pelaksanaan acara-acara besar di masa pandemi, seperti aksi demonstrasi di Hari Buruh.
Wiku meminta masyarakat yang hendak melakukan aktivitas di Hari Buruh mendatang benar-benar mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin terjadi.
Ia mengingatkan, hingga saat ini penularan virus corona masih terjadi di Indonesia.
“Untuk betul-betul mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang terjadi, seperti potensi penularan Covid-19 yang dapat terjadi,” ujar dia.
Baca juga: Jelang May Day, Satgas Covid-19 Ingatkan Konsekuensi jika Terjadi Kerumunan
Wiku juga mengingatkan, kegiatan kerumunan yang melanggar aturan akan ditindak tegas oleh aparat keamanan.
Apalagi, saat ini diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sehingga sejumlah kegiatan dibatasi
“Segala bentuk kegiatan yang melanggar ketentuan PPKM mikro akan ditindak oleh pihak kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata dia.
Baca juga : Kapolri soal KKB disebut teroris : kita lihat saja perkembangannya