TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan strategi manajemen untuk menghindari kemacetan ataupun kepadatan di titik penyekatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.
Hal tersebut diinstruksikan kepada seluruh Kapolda se-Indonesia dan jajarnya dalam rapat video confrence (vicon) terkait implementasi lapangan PPKM Darurat.
“Lakukan manajemen penjagaan dan penyekatan secara sistematis sehingga tidak terjadi penumpukan, kemacetan dan kerumunan. Ploting personel yang berimbang dengan masyarakat yang melintas,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Sigit memaparkan, untuk model penyekatan di jalan di antaranya adalah memasang tanda peringatan bahwa akan ada pos penyekatan dengan jarak mulai dari satu kilometer, 500 meter hingga 200 meter.
“Sebelum pos dan agar masyarakat menyiapkan surat-surat seperti SIKM, SPRT, dan hasil negatif swab antigen,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
Untuk pos pemeriksaan, kata Sigit, harus terdiri minimal 30 personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Nakes, Satpol PP, atau Linmas.
Selanjutnya, jajarannya juga diimbau untuk memasang spanduk sosialisasi kepada masyarakat soal pembatasan mobilitas sesuai dengan Inmendagri No. 15 Tahun 2021.
“Membuat barikade pemeriksaan untuk memisahkan antara roda dua dan roda empat untuk memudahkan pemeriksaan,” ucap eks Kabareskrim Polri ini.
Selanjutnya, melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pengguna jalan, memeriksa surat kelengkapan berupa SIKM/SPRT, surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil swab antigen, dan surat keterangan jam kerja dari tempat bekerja.