Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

2 Teroris yang Ditangkap di Lampung Bantu Sembunyikan DPO

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
6 November 2021
2 min read
0
2 Teroris yang Ditangkap di Lampung Bantu Sembunyikan DPO
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di Lampung. Sebanyak dua di antaranya, S dan F, membantu menyembunyikan tersangka tindak pidana terorisme yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“S membantu menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme dan F mengetahui berbagai kegiatan dan penyembunyian DPO di Lampung,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 November 2021.

Ramadhan mengatakan S juga mengikuti berbagai pelatihan fisik (Idad) di berbagai tempat di wilayah Lampung dan Jawa. Lalu, menjadi ketua bagian Tholiah Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Lampung.S ditangkap di Karang Anyar, Klaten, Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, tadi pagi. Densus menyita satu unit handphone (HP) saat penangkapan.

Sedangkan F ditangkap di dekat rumahnya Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kodya Metro, Lampung, pukul 07.40 WIB, Jumat, 5 November 2021. Selain menyembunyikan DPO, F juga berperan sebagai bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung.

“Hadir dalam berbagai pertemuan yang dilaksanakan pimpinan JI, baik di Lampung maupun di Jawa,” ujar Ramadhan.

Baca: Densus 88 Sita 400 Kotak Amal dari Teroris DRS di Lampung

Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap AA dan NA. AA diringkus di Desa Purwosari, Metro Utara, Kodya Metro, Lampung, pukul 08.00 WIB, Jumat, 5 November 2021.

AA berperan sebagai Qo’id Korda III JI Wilayah Lampung. AA aktif dalam berbagai aktivitas teroris, seperti pertemuan dan pelatihan yang dilaksanakan JI baik di dalam maupun luar lampung.

“Terlibat dalam beberapa pelatihan fisik (Idad) yang dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Lampung,” kata Ramadhan.

Sedangkan, NA merupakan pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Muksin Metro. Dia ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Raya Pekalongan, Lampung Timur, pukul 08.30 WIB, Jumat, 5 November 2021. NA merupakan bendahara Ishobah JI wilayah Lampung.

NA juga membantu pembiayaan DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum. Kemudian, ikut dalam berbagai Idad dan pertemuan-pertemuan yang diadakan JI di wilayah Lampung.

Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini keempat tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Lampung.

Sumber: medcom.id

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan sambutan dalam acara "Creative Job Opportunity with AI" di Universitas Bina Nusantara, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Berita Terkini

Klaim Prabowo dan Megawati Gelar Sidang Paripurna untuk Makzulkan Gibran adalah Hoaks

6 Mei 2025
Indonesia Bekukan Sementara WorldCoin, Sorotan Tertuju pada Isu Privasi dan Pengumpulan Data Biometrik
Berita Terkini

Indonesia Bekukan Sementara WorldCoin, Sorotan Tertuju pada Isu Privasi dan Pengumpulan Data Biometrik

6 Mei 2025
Pemerintah Cairkan Gaji ke-13
Berita Terkini

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Mulai Juni 2025

6 Mei 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz