Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Kejar 2 Tersangka Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp1,3 Triliun

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
18 Desember 2021
1 min read
0
Bareskrim Polri Kejar 2 Tersangka Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp1,3 Triliun

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengejar 2 tersangka kasus dugaan penipuan investasi terkait program suntik modal alat kesehatan (alkes) yang ditaksir mengakibatkan korban merugi hingga Rp1,3 triliun.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah V, D dan A. Satu tersangka yaitu V telah ditahan.

“Yang sudah ditahan 1 tersangka, 2 orang tersangka lagi dicari keberadaannya,” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Menurut Whisnu, untuk mempercepat pencarian atau perburuan terhadap dua tersangka itu, Bareskrim telah mengajukan pencekalan terhadap mereka agar tidak bepergian ke luar negeri.

“Semua telah kami cekal supaya tidak pergi ke luar negeri,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP Tentang Tindak Pidana Penggelapan, Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebagaimana diketahui, para korban yang merasa dirugikan pada Selasa 14 Januari 2021, menggeruduk Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka melaporkan sejumlah pihak yang dianggap melakukan penipuan.

Baca Juga : Kasus Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp1,3 Triliun, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Sumber : Okezone

Tags: 3 TriliunBareskrim Polri Kejar 2 Tersangka Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp1
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan sambutan dalam acara "Creative Job Opportunity with AI" di Universitas Bina Nusantara, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Berita Terkini

Klaim Prabowo dan Megawati Gelar Sidang Paripurna untuk Makzulkan Gibran adalah Hoaks

6 Mei 2025
Indonesia Bekukan Sementara WorldCoin, Sorotan Tertuju pada Isu Privasi dan Pengumpulan Data Biometrik
Berita Terkini

Indonesia Bekukan Sementara WorldCoin, Sorotan Tertuju pada Isu Privasi dan Pengumpulan Data Biometrik

6 Mei 2025
Pemerintah Cairkan Gaji ke-13
Berita Terkini

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Mulai Juni 2025

6 Mei 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz